Payakumbuh,Jangkarnews.com----Rapat Koordinasi (Rakor) Wali Kota dengan camat dan OPD terkait tentang Penanganan Sosial terkait Covid 19 digelar di Aula Randang Balaikot, Kamis (16/4).
Turut hadir Sekretaris Daerah Rida Ananda, Asisten, Kadis Sosial, Kadis Ketapang, dan seluruh Camat se Kota Payakumbuh. Dalam Rakor ini membahas Program Bantuan Sosial dan Evaluasi Posko Kecamatan.
Dikatakan Wali Kota Riza Falepi, Bantuan Sosial dari pemerintah bagi warga terdampak Covid terdiri dari 3 tingkatan, yaitu bantuan Pemerintah Pusat (600 ribu/KK/bulan), Bantuan pemerintah Provinsi (200 ribu/KK/bulan) dan Bantuan Pemerintah Kota (350 – 400 ribu-KK/bulan).
Warga penerima bantuan dari pemerintah pusat adalah warga yang termasuk dalam Basis Data Terpadu (BDT) yang ada di dinas Sosial dan datanya sudah ada juga disampaikan sebelumnya ke masing-masing kelurahan.
Warga penerima bantuan dari pemerintah provinsi dan pemerintah kota adalah warga kurang mampu diluar data BDT dan mereka terdampak langsung dengan adanya Pandemi Covid ini. Mereka kesulitan pangan dan penghasilan jauh merosot dengan adanya wabah ini.
“Data ini sudah dihimpun dan diserahkan oleh camat ke dinas terkait,” tukas Riza.“Jika masih ada warga yang tercecer, silahkan kembali diusulkan secepatnya kepada kami untuk diteruskan ke dinas terkait. Usulkan saja dulu, karena kuota belum ditentukan, dengan catatan memang terdampak ekonominya, kesulitan pangan dan penghasilan,” pesan Wali Kota Riza Falepi kepada Camat.
Seluruh data tersebut diminta by name by adress, serta nomor telepon/HP. Oleh karena itu, ini menjadi pekerjaan tambahan kita untuk melengkapi nomor telp dan HP yang bersangkutan. Nantinya Wali Kota atau Sekda akan melakukan random sampling (pengecekan) terhadap warga tersebut.
Nanti dalam waktu dekat akan dilakukan juga Vidcon antara Walikota, Camat dan Lurah untuk mengevaluasi pendataan ini, waktu evaluasi Posko tingkat Kecamatan
Posko kecamatan diminta melakukan penyuluhan keliling dan memantau para ODP serta penggunaan masker bagi warga yang keluar rumah.
Diminta Lurah beserta Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mendirikan posko kelurahan dengan tugas pokok memantau orang datang dan edukasi penggunaan masker diwilayah masing-masing. Lurah diminta membicarakan teknis operasional posko dengan LPM/ RT/RW dan tokoh masyarakat setempat. (007)
Posting Komentar