Payakumbuh,Jangkar1News.com--- Wali Kota H. Riza Falepi ingatkan lurah dan camat, agar jeli dan selektif dalam melakukan pendataan, terkait dengan penerima bantuan sosial dan ekonomi akibat terdampak Covid-19. Wali Kota berharap, bantuan yang dananya dari APBD Payakumbuh, adalah daftar penyelamat bagi mereka terdampak ekonomi Covid-19, yang tidak menerima dari pemerintah pusat dan provinsi.
Mereka-mereka yang sudah menerima gaji tetap dari pemerintah, namanya jangan sampai ada dalam daftar penerima bantuan langsung tunai. Termasuk, para tenaga harian lepas (THL) di jajaran pemko, serta pensiunan ASN, TNI/Polri dan pensiunan BUMD dan BUMN.
"Saya menginginkan, penerima bantuan ini, apakah sumber dananya dari pusat, provinsi dan APBD Payakumbuh, harus tepat sasaran. Jangan sampai yang berhak menerima bantuan, justru tidak kebagian," tegas Wali Kota H. Riza Falepi di balaikota, Senin (18/5).
Menurut wali kota, masyarakat Payakumbuh diminta kepeduliannya dalam pengawasan bantuan langsung tunai, akibat Covid-19. Pemko Payakumbuh, dikatakan, membuka saluran pengaduan terkait hal tersebut. Warga dapat melaporkan, jika ada bantuan yang salah sasaran.
Menurut pemko, ada dua saluran pengaduan yang dibuka, yaitu WA nomor 082170285056 dan lewat aplikasi Udakopay, dengan mendownload aplikasinya di play store.
"Laporkan segera, jika ada penerima bantuan yang salah sasaran. Kita. akan tindak lanjuti laporan dimaksud sesegeranya," tegas wali kota
Posting Komentar