FGD yang bertema '' Peran Serta Masyarakat Dalam Pencegahan dan Menyelesaian Masalah Dengan Mengedepankan Kearifan Lokal Melalui Forum Rembuk Guna Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyaraka'' ini juga mengandeng Pokdarkamtibmas Sumbar agar semua tujuan bisa terlaksana.
" Kearifan lokal seharusnya tidak menghambat investasi di Sumatera Barat. Diperlukan sinergitas bagi seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat," ungkap Wagub Nasurl Abit (22/07/2020) di Padang.
Masih Kata Wagub, Bagaimana memanfaatkan kearifan lokal, sesuai falsafah adat Minangkabau Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah melalui peran Tungku Tigo Sajarangan.
Menurutnya wujud kearifan lokal di Sumatera Barat selama ini telah diimplementasikan melalui peran Tungku Tigo Sajarangan yakni Niniak Mamak, Alim Ulama dan Cadiak Pandai dalam menciptakan situasi kondusif ditengah masyarakat.
“Tigo Tungku Sajarangan jan diasak, barangkali perlu ditambahkan peran para perantau, tokoh pemuda, bundo kanduang dan lainnya,” jelas Wagub.
Investasi di Sumbar kerap terkendala status pembebasan lahan yang notabene merupakan tanah ulayat. Menurut Wagub tidak semua persoalan harus dibawa ke ranah hukum.
“Seperti tanah ulayat, silsilah, sako pusako, ini juga masuk kearifan lokal,” sebutnya.
Apalagi jika dikaitkan dengan pemulihan sektor perekonomian saat Pandemi Covid-19, tutur Wagub, adanya investasi di Provinsi Sumatera Barat sangat diharapkan.
"kita berharap peran serta anak muda dan paran perantau untuk mewujudkan situasi aman dan ekonomi menjadi berkembang," pungkasnya.
Disamping itu dikatakan bahwa sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemprov Sumbar melalui Badan Kesbangpol dan Satuan Polisi Pamong Praja akan terus menjalin sinergitas dengan aparat penegak hukum TNI-Polri dalam menghadirkan suasana kondusif ditengah masyarakat.
“Kesbangpol selaku mata dan telinga pemerintah daerah untuk mewujudkan kamtibmas,” sebutnya.(***)
Posting Komentar