Payakumbuh,Jangkar1News.com------ Pembangunan Mesjid Agung akhirnya disetujui oleh DPRD Kota Payakumbuh. Keputusan ini diambil setelah insiasi yang dilakukan Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi untuk mewujudkan impian warganya itu, dengan melalui perjalanan yang cukup panjang, bahkan ada diskusi dengan berbagai lembaga kedaerahan, juga bersama DPRD.
Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Wali Kota dengan DPRD Kota Payakumbuh dalam Rapat Paripurna, Rabu (5/8) menjadi tahap awal untuk mendukung terlaksananya pembangunan mesjid yang menjadi impian besar masyarakat Kota Randang ini secara multi year (tahun jamak), mulai tahun 2021 hingga 2022.
Riza menyampaikan pembangunan Masjid Agung nantinya akan menjadi ikon baru Kota Payakumbuh dapat dimanfaatkan oleh masyarakat tidak hanya sebagai tempat ibadah, namun juga mampu menjadi tempat penyelesaian masalah sosial masyarakat, sarana pendidikan adat, hingga objek wisata yang dapat bersaing dengan ikon sejenis.
"Identik dengan falsafah Minangkabau, adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah," kata Riza dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Hamdi Agus itu.
Senada, juru bicara DPRD Maharnis Zul mengungkapkan harapan seluruh fraksi agar pembangunan mesjid ini dapat meningkatkan kualitas karakter masyarakat Payakumbuh secara keseluruhan. Masukan yang disampaikan DPRD kepada pelaksanannya nanti agar sesuai prosedur dan tepat waktu.
"Melalui pembangunan Masjid Agung, diharapkan masyarakat Kota payakumbuh dapat menjadi masyarakat yang lebih religius dan masjid mampu menjadi tempat yang fundamental untuk pembentukan karakter anak," ujarnya.
Antara Wali Kota Riza Falepi dan anggota DPRD saling menyampaikan rasa apresiasi dengan telah disetujuinya Pembangunan Mesjid Agung Payakumbuh. Termasuk kepada masukan dan saran yang telah diberikan selama proses audiensi dengan berbagai pihak.
"Saya berterima kasih atas kritik dan saran dari seluruh pihak yang terlibat yang nantinya akan memberi manfaat untuk pembangunan Kota Payakumbuh yang lebih maju lagi," pungkas Riza. (007)
Posting Komentar