Singkil, jangkar1news.com
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil gelar rapat Paripurna ke-II dengan agenda penyampaian jawaban/penjelasan Bupati Aceh Singkil (Eksekutif) atas pandangan umum Anggota Dewan terhadap Rancangan qanun Kabupaten Aceh Singkil tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBK Tahun 2019. Acara berlangsung di ruang Sidang utama DPRK Aceh Singkil , Rabu (02/09/2020).
Inilah jawaban Bupati Aceh Singkil atas pandangan umum yang disampaikan oleh salah seorang anggota dewan yaitu saudara Ahmad Fadhly, M. Ag.
Jawaban/penjelasan Bupati Aceh Singkil atas pandangan umum anggota dewan terhadap raqan pertanggung jawaban pelaksanaan APBK Aceh Singkil tahun anggaran 2019 akan kami tarangkan sebagai berikut.
Mengenai keterlambatan penyampaian dokumen rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Singkil tahun anggaran 2019 dikarenakan keterlambatan ini dipengaruhi dengan perayaan hari-hari besar nasional dan adanya masyarakat kita yang terpapar positif Covid-19 ini juga sangat memengaruhi keterlambatan ini, jelas Bupati Aceh Singkil.
Sementara itu Disdik hanya memprioritaskan pembangunan fisik daripada yang beasiswa dikarenakan hal ini untuk menghindari double budgetting terhadap satu mata anggaran sebab bantuan beasiswa kuliah dan mahasiswa berprestasi sudah dilaksanakan oleh Majelis Pendidikan Daerah, lanjutnya.
Dan yang terakhir belum optimalnya peran Satpol PP sebagai penegak dan pengawasan qanun dan peraturan Bupati Aceh Singkil, pertanyaan ini kiranya pada tahun anggaran 2021 dapat diprioritaskan sebagai berikut, pertama sebagai penegakan, yang kedua sebagai pengawasan dan yang ketiga dalam melaksanakan tugas sehari-harinya Satpol PP dan WH tidak dialokasikan pakaian dinas yang telah ditetapkan berdasarkan Permendagri Nomor 17 tahun 2019, tutupnya.(*)
Posting Komentar