Payakumbuh,Jangkar1News.com--- Untuk mendukung terlaksananya amanat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Permentan Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Persyaratan Rumah potong Hewan Ruminansia dan Unit Penanganan Daging. Wali Kota Riza Falepi akan memindahkan seluruh proses pemotongan hewan ke Rumah Potong Hewan (RPH) Modern di Koto Panjang, Payobasung, Payakumbuh Timur.
Wali Kota Riza Falepi didampingi Kadis Pertanian Depi Sastra mengatakan aturan tentang RPH ini sudah ada, bahwa dalam 1 kota/kabupaten hanya boleh ada 1 RPH, dan itu harus RPH modern. Tidak ada lagi yang namanya RPH tradisional karena menyangkut amanah undang-undang, RPH menghasilkan daging yang masuk kategori aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
"RPH Tradisional di Ibuh bakal kita jadikan bangunan cagar budaya, untuk itu nantinya orang-orang yang sudah terbiasa bekerja di RPH Ibuh, kita latih dan fasilitasi untuk bisa diberdayakan di RPH modern ini," kata Riza.
Riza mengakui, meski kondisi RPH Modern saat ini masih ada beberapa persoalan seperti adanya kerusakan pada beberapa alat, namun Riza berjanji akan mencarikan jalan bagaimana agar ada jalur pemotongan seperti di RPH tradisional untuk memfasilitasi para tukang dabiah di RPH Ibuh.
"Saat ini, kita sedang mempersiapkan RPH Modern agar dapat beroperasi sebagai mana mestinya. Nanti mau tidak mau, RPH Ibuh sudah tidak bisa lagi kita berdayakan, karena kita dituntut undang-undang, dan ini bukan tuntutan wali kota. Bisa jadi aparat hukum turun kalau tidak kita tutup nantinya," kata Riza.
Riza menyebut sebagai calon penerima bantuan dari Kementerian Pertanian, Kota Payakumbuh menunjukkan keseriusannya dalam menyiapkan RPH Modern yang pastinya akan memberikan dampak besar bagi pengelolaan daging di Payakumbuh.
"Selain praktis, di RPH modern kita harapkan daging yang kita olah betul-betul higienis dan sesuai dengan standar yang sudah ada, peningkatan kualitas harus kita lakukan," tambah Riza.
Sementara itu, Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Kementerian Pertanian RI Syamsul Ma'arif mengatakan Payakumbuh dengan branding City of Randang, harus memperhatikan aspek utama selain output randang yang diproduksi berstandar nasional.
"Ingat, randang itu dari daging, maka yang harus diperhatikan sebelum mengekspor ya bagaimana proses bahan baku daging yang diolah, harus ASUH," kata Syamsul.
Berbicara ekspor, Syamsul menerangkan ada negara yang mengekspor 1 ton namun itu baru mereka hitung promosi, sedang ada juga negara yang mengekspor produk seberat 1 Kg saja namun bisa gagal akibat audit bahan baku yang tidak memenuhi kualitas.
"Berbicara Sentra Randang, konsep dari Pemerintah Pusat agar bagaimana UKM bisa naik kelas bersama-sama, kalau mereka punya satu sentra produksi bersama-sama. Secara simultan bekerja mulai dari proses masak hingga packaging, maka memproduksi barang ekspor secara masif tidak akan sulit. Tetap ya kualitas nomor 1," ulasnya.
"Pemda semangat, pusat harus mendukung penuh, itu prinsipnya. Melihat apa yang sudah dikerjakan dan dibenahi di Payakumbuh. Kita harus memastikan, sebelum menyatakan dan menjamin kalau daging yang diolah itu ASUH, perlu dinilai bagaimana proses pengolahan bahan mentahnya hingga proses disajikan. Semua persyaratan teknis harus dipenuhi," tambah Syamsul.
Pria asal NTB itu juga menambahkan tidak menutup kemungkinan saat ekspor orang akan mengaudit proses awal bahan baku, itu tentu saja di RPH. Apakah dagingnya higienis dan sanitasinya lancar.
"Semangat kepala daerahnya sangat kita apresiasi, yang penting saat ini kita lihat dulu kesiapan dan keseriusan Kota Payakumbuh, bila mampu memenuhi syarat teknisnya, maka bantuan dari pusat akan mudah dikucurkan," tukuknya. (007)
Posting Komentar