Payakumbuh,Jangkar1News.com--- Menindaklanjuti peraturan Presiden nomor 60 tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) dan peraturan menko bidnag pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 1 tahun 2019 tentang Sub gugus tugas PAUD HI terkait hal tersebut gugus tugas PAUD HI melakukan rapat yang dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Ex Balai Kota Payakumbuh bukik sibaluik, Jumat(6/11/2020).
PAUD HI adalah upaya pengembangan anak usia dini yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan Esensial anak yang beragam dan saling terkait secara simultan, sistematis dan terintegrasi.
Bunda PAUD Kota Payakumbuh Ny.Henny Riza Falepi dalam sambutannya mengatakan tujuan dari PAUD HI adalah terpenuhinya kebutuhan esensial anak usia dini, pengasuhan, kesehatan,gizi rangsangan pendidikan, dan moral emosional.
"Jika tujuan dari PAUD HI dapat diterapkan dengan baik, maka hasil akhirnya adalah terlindunginya anak-anak kita dari segala bentuk kekerasan, penelantaran, perlakuan yang salah dan eksploitasi," terang Henny.
Ditambahkan Henny, peran gugus tugas dalam penyelenggaraan PAUD HI adalah sarana untuk saling bertukar informasi dan saling membelajarkan antar anggota dengan lingkungan masyarakat terkait penyelenggaraan PAUD HI.
Dengan adanya kegiatan ini Henny berharap seluruh OPD terkait yang tergabung dalam gugus tugas PAUD HI dapat melibatkan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program PAUD HI.
" Dalam kegiatan ini masyarakat memiliki peran penting sehingga rasa memiliki masyarakat terhadap program menjadi lebih kuat,"pungkas Henny
Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua P2TP2A Ny.Machdalena Erwin Yunaz serta OPD terkait yang tergabung dalam gugus tugas yaitu perwakilan dari Dinas DP3AP2KB, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, dan Himpaudi Payakumbuh.(007)
Posting Komentar