Payakumbuh, Jangkarpost.com – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh mengalokasikan anggaran mencapai 651.312.613 rupiah untuk bantuan keuangan partai politik (parpol) yang memiliki keterwakilan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh.
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Payakumbuh Budhy D Permana mengatakan nilai dari satu suara sah yang dimiliki oleh partai politik yang memiliki perwakilan di DPRD sebesar 9.929 rupiah.
“Hal ini telah sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Payakumbuh Nomor 200.9/533/WK-PYK/2019 tentang Penetapan Penerima Bantuan Keuangan Partai Politik,” kata Kakan Kesbangpol Budhy D Permana kepada media di kantornya, Jumat (19/02).
Budhy menyebut jumlah suara parpol yang memiliki perwakilan di DPRD setempat sebanyak 65.597 sehingga anggaran yang dibutuhkan untuk satu tahunnya mencapai 651.312.613 rupiah.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menjadi partai pemenang di Kota Payakumbuh menjadi partai penerima terbesar dengan 137.308.141 rupiah dari 13.829 suara yang didapatkan pada Pemilu 2019.
Lebih lanjut Budhy Mengatakan Partai Gerindra yang meraih 10.388 suara dengan jumlah bantuan 103.142.452 rupiah, sementara untuk peraih bantuan terkecil adalah Partai Bulan Bintang (PBB) yang meraih 3.397 dengan jumlah bantuan sebesar 33.728.813 rupiah.
“Di Payakumbuh terdapat 10 parpol yang memiliki wakil di DPRD, yakni PKS, Gerindra, Demokrat, Golkar, PKB, PDI-P, Nasdem, PPP, PAN dan PBB,” ujarnya.
Budhy mengatakan setiap partai politik yang mendapatkan bantuan keuangan tersebut di dorong untuk menganggarkan lebih dari 50 persen untuk pendidikan politik.
“Jadi setiap parpol ini harus membuat laporan penggunaan keuangan dari dana bantuan partai politik itu. Selain untuk pendidikan politik bantuan ini juga dapat dimanfaatkan untuk operasional partai,” pungkasnya. (Rel/hrs)
Posting Komentar