Payakumbuh, JangkarPost.com — Guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Payakumbuh, Pemerintah Kota Payakumbuh menggelar Rapat Koordinasi Tim Satgas covid 19 di ruang pertemuan randang Kantor Wali Kota Payakumbuh, Senin(15/2).
Rapat Koordinasi dipimpin secara langsung oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh Erwin Yunaz. Dan dihadiri oleh Forkopimda serta OPD terkait.
Dalam sambutannya, Erwin mengatakan kondisi Kota Payakumbuh saat ini masih belum terbebas dari penyebaran covid 19.
“Pemerintah Kota Payakumbuh selalu berupaya untuk menghimbau masyatakat melalui media elektronik, radio maupun surat edaran secara langsung tentang berbagai aturan yang telah ditetapkan dalam situasi pandemi covid 19,” Ujar Erwin.
Ditambahkan Erwin, bukan hanya himbauan kepada masyarakat, Pemerintah Kota Payakumbuh juga membentuk tim Satgas Covid 19 disetiap kelurahan yang ada di kota payakumbuh untuk selalu berkoordinasi dan kembali dimanfaatkannya posko penanganan covid 19 agar lebih mudah dalam memantau penyebaran covid 19 khususnya di Kota Payakumbuh. Di sisi lain pemerintah juga mengadakan sekolah tangguh agar di situasi pandemi saat ini kegiatan belajar mengajar di sekolah juga dapat dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
“Pelaksanaan tugas Satgas Covid 19 di tahun 2021 akan sama metodenya dengan tahun kemarin karena untuk mengantisipasi penyebaran covid perlu pemantauan lebih ketat, dan bahkan mungkin akan dilakukan tindakan protokol kesehatan lebih ketat jika kondisi dilapangan tidak bisa dikendalikan,”terang Erwin
Diakhir sambutannya, Erwin menegaskan kepada semua instansi terkait agar dapat bersama-sama melakukan peningkatan upaya penanganan Covid-19 dan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk selalu menjaga 3M demi melindungi masyarakat serta keluarga kita masing-masing.
“Covid-19 harus kita cegah dan kita putus mata rantai nya, tetap lakukan gerakan 3M menggunkan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak,” pungkasnya.
Kapolres Payakumbuh Alex Prawira mengatakan sesuai dengan instruksi Mendagri nomor 3 tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan pembentukan posko hingga tingkat desa atau kelurahan. Fungsi Satgas Covid 19 sangat penting untuk melakukan pemantauan secara menyeluruh. Keluar masuknya masyarakat disaat masih zona kuning menjadi prioritas Satgas Covid 19. Pemantauan ketat yang akan dilakukan oleh satgas covid mulai dari tanggal 12 Februari sampai dengan 22 Februari 2021 dan hasilnya akan dievaluasi lebih lanjut terkait adanya penambahan positif atau tidak.
“Kalau bisa kita pasang target payakumbuh zona hijau, tidak ada salahnya kita melaksanakan PPKM berbasis Mikro.Segala aturan dan pembatasan tempat makan serta keramaian juga akan kami perketat. Satgas covid secara keseluruhan harus paham apa yang menjadi tugas utama dengan berpedoman kepada aturan yang berlaku. Semuanya harus bersinergi untuk diawali dengan adanya posko disetiap kelurahan lengkap dengan fasilitas sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Untuk itu marilah kita bersama-sama dengan stakeholder terkait untuk tujuan utama menuju payakumbuh zona hijau,” Pungkas Alex. (007)
Posting Komentar