Payakumbuh, JangkarPost.com – Sempat positif Covid-19 pertangan tahun 2020, Wakil Wali Kota Payakumbuh Erwin Yunaz beserta Istri Ny. Machdalena Erwin Yunaz melakukan vaksin Covid-19 dosis 1 yang dilakukan di Puskesmas Tarok, Rabu (10/3).
Usai melakukan Standar Operasinal Prosedur (SOP) untuk vaksin Covid-19, Wakil Wali Kota Payakumbuh Erwin Yunaz beserta Istri dinyatakan memenuhi syarat untuk divaksin, dan petugas vaksinator lansung memberikan dosis 1.
Sebagai Wakil Wali Kota, Erwin mengaku bertanggung jawab akan keamanan warganya dari bahaya Covid-19 dan langsung membuktikan kepada masyarakat kalau vaksin Covid-19 itu aman dan halal untuk digunakan.
“Hari ini saya bersama istri sudah melakukan vaksinasi pertama. Saya menghimbau kepada masyarakat agar percayalah kepada program pemerintah bahwa vaksin sangat berguna bagi kita semua,” ujarnya.
“Mari kita lindungi diri dan keluarga dari virus corona dan semoga virus ini segera lenyap dan kita dapat berkegiatan seperti sedia kala,” tukuk Erwin.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bakhrizal mengatakan Vaksin dilakukan agar nantinya terjadi penguatan anti bodi di tubuh kita sehingga tubuh menjadi lebih baik dan lebih kebal dari serangan virus.
“Seperti yang kita ketahui, Pak Wawako yang notabene pernah terinfeksi virus corona, setelah 3 bulan pasien yang pernah terinfeksi virus corona dapat melakukan vaksinasi agar terjadi penguatan anti bodi,” Ujar Bakhrizal.
Ditambahkan Bakhrizal, saat ini pemerintah masih melakukan vaksin dengan berfokus kepada tenaga kesehatan, TNI, Polri, Guru, dan pelayanan publik lainnya baru setelah itu dilakukan vaksin menyeluruh untuk masyarakat.
“Untuk saat ini pemerintah masih berfokus vaksinasi kepada Tenaga kesehatan, TNI, Polri, Guru dan pelayanan publik lainnya dan setelah itu akan dilakukan vaksin menyeluruh untuk masyarakat,” Pungkasnya.(Rel/Hrs)
Posting Komentar