Padang Panjang- Walaupun belum siap 100%, kegiatan Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Skala Kawasan yang tengah dikerjakan di Kota Padang Panjang, kini sudah dapat dilihat hasilnya.
Kegiatan ini diadakan dalam rangka mewujudkan lingkungan permukiman yang baik dan berkualitas, dibawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, dengan berbagai program senantiasa mengejar target “gerakan 100-0-100” yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi yang layak.
Salah satunya dengan program Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Skala Kawasan. Program ini merupakan salah satu program strategis, yang menyasar pada kawasan kumuh untuk mendukung peningkatan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan kumuh perkotaan, guna mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.
Seperti diungkapkan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumbar Kusworo Darpito yang didampingi Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Zuherman dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dedy AP bahwa pekerjaan ini diperkirakan bisa selesai tepat waktu.
Kusworo Darpito menyampaikan, pelaksanaan pekerjaan skala kawasan pada semua lokasi berjalan dengan baik dan diperkirakan dapat selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat biaya sesuai dengan harapan kita bersama.
Kegiatan Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Skala Kawasan dilaksanakan dengan anggaran melalui bantuan Islamic Development Bank (IsDB). Dalam penetapan lokasi, proses lelang hingga pelaksanaan kegiatan mengikuti mekanisme atau standar yang telah ditetapkan, tambahnya.
Karena dana yang digunakan merupakan bantuan Islamic Development Bank (IsDB), sehingga dananya tidak kena recofusing Covid 19. Itu pula sebabnya pihak rekanan yang melaksanakan pekerjaan dengan lancar dan tidak tertunda sebagaimana proyek-proyek lainnya. Sejauh ini pekerjaan dilapangan terus berjalan dengan baik.
Zuherman menambahkan, sasaran yang akan dicapai melalui program Skala Kawasan ini adalah menurunnya luasan permukiman kumuh. Karena akses infrastruktur dan pelayanan perkotaan yang lebih baik serta meningkatnya akses masyarakat terhadap infrastruktur dan pelayanan perkotaan pada permukiman kumuh. Hal ini sesuai dengan kriteria permukiman kumuh yang ditetapkan.
Sedangkan kriteria kawasan kumuh beber Zuherman, meliputi antara lain kondisi bangunan gedung, ketidakberaturan bangunan, kepadatan bangunan yang tinggi, kondisi jalan lingkungan, kondisi penyediaan air minum, kondisi drainase lingkungan, kondisi pengelolaan air limbah, kondisi pengelolaan persampahan, kondisi pengamanan proteksi kebakaran dan ketersediaan ruang terbuka publik.
Sedangkan PPK Dedy AP menjelaskan, alur program ini dimulai dari pemerintah daerah mengusulkan lokasi yang akan ditangani dengan melengkapi “readiness criteria”. Kemudian usulan daerah dibahas bersama dengan Technical Management Consultant (TMC) serta Konsultan Manajemen Provinsi (KMP) dan diusulkan untuk disetujui oleh donor (IsDB).
Dalam pelaksanaan fisik pun tetap diawasi oleh TMC agar kesesuaian standar teknis dilaksanakan oleh pihak pelaksana pekerjaan,” tukasnya.
Program Skala Kawasan ini kata Dedy telah dimulai pada tahun 2020 dan berlanjut pada tahun ini. Program dilaksanakan pada lima Kota, diantaranya di Kota Padang Panjang. Progres fisik dilapangan sudah mencapai 89,65%, kegiatan ini dikerjakan oleh PT. Breins Veri dengan kontrak senilai Rp. 5,089 Miliar.
Sementara itu Hendra dari kontraktor pelaksa mengatakan, sampai minggu ke 37 ini progres pekerjaan sudah mencapai diatas 89,65%.
Karena kontrak kerja akan berakhir pada tanggal 27 Juli 2021 mendatang, jadi kami sangat optimis pada tanggal 20 ini semua item pekerjaan sudah dapat diselesaikan. Karena material yang dibutuhkan sudah 100% berada di lokasi kerja, terangnya menakhiri.(DE)
Posting Komentar