Payakumbuh, Jangkarpost.com – Sama seperti Idul Fitri, Pemerintah Kota Payakumbuh tidak memfasilitasi Salat Idul Adha 1442 hijriah di halaman balai kota 20 Juli mendatang. Mengingat kondisi penyebaran Covid-19 yang masih cukup tinggi di Sumatera Barat.
“Iya, kita tidak memfasilitasi Salat Idul Adha di balai kota, meski nanti update zona Covid-19 kita kuning,” kata Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Ul Fakhri kepada media saat diwawancara, Selasa (8/6).
Diinformasikan juga oleh Ul Fakhri, terkait pelaksanaan salat ied oleh masyarakat apakah boleh di lapangan atau mesjid, pihak Pemko masih menunggu keputusan dan ketentuan terbaru, merujuk kepada peraturan yang dibuat menteri agama dan gubernur.
“Kita masih menunggu aturan tersebut, setelah itu akan kita tindaklanjuti dalam bentuk surat edaran dari Satgas Covid-19 atau wali kota,” terangnya.
Yang jelas, Ul Fachri menyampaikan kalau saat ini upaya mencegah penyebaran Covid-19 terus gencar dilaksanakan, pemerintah menghimbau masyarakat untuk terus menggiatkan protokol kesehatan untuk mendukung tercapainya Payakumbuh menuju zona hijau secepatnya.
“Kita tentu berharap cepat ke zona hijau, sehingga kita bisa berkegiatan dengan nyaman tanpa dihantui rasa takut terpapar Covid-19, kami tak bosan menghimbau masyarakat untuk selalu menerapkan 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan,” pungkasnya. (hrs)
Posting Komentar