Padang - Revitalisasi Danau Maninjau merupakan program nasional dalam upaya mengembalikan keasrian lingkungan danau agar tidak lagi terjadi tercemaran dimasa-masa mendatang.
"Pengurangan karamba tentu sebuah hal yang wajar, karena diketahui sudah melampau ambang batas yang dapat menimbulkan pencemaran dan kematian ribuan ikan yang setiap tahunnya yang tentunya merugikan masyarakat dan merusak lingkungan sekitarnya," ungkap Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah saat menerima kunjungan tokoh masyarakat pemilik karamba Danau Maninjau di ruang rapat Gubernuran Sumbar, Selasa (29/6/2021).
Gubernur Sumbar menyampaikan kebijakan perintah pasti dalam menindak lanjuti nya tidak akan mempersulit masyarakat, bahkan akan mencarikan solusi guna meningkatkan kesejahterakan masyarakat sekitar dengan bantuan usaha, peralatan dan program-program keahlian meningkatkan potensi masyarakat agar mampu mengembangkan usahanya lebih baik lagi tanpa mencemari danau Maninjau lagi.
"Pengurangan karamba yang ada, tidak akan menghabiskan seluruh keramba apalagi milik penduduk asli sekitar danau tersebut. Kita meminta keramba yang sudah usang tidak dipakai untuk di angkat agar tidak mencemari, lalu ikan-ikan yang mati juga diangkat, dikeluarkan dari danau, supaya tidak mencemari lingkungan yang ada," ajak Mahyeldi.
Sementara itu kepala Dinas Kelautan Perikanan Sumbar Ir. Yosmeri katakan kehadiran masyarakat pemilik karamba di Maninjau meminta perhatian pemerintah sebelum program revitalisasi Maninjau dilaksanakan.
Pemilik keramba meminta pemerintah menyelamatkan usaha rakyat, keramba yang dimiliki penduduk asli, yang sudah turun temurun mendiami Maninjau.
Karena usaha karamba merupakan sumber penghidupan utama bagi masyarakat. Keramba menghidupi keluarga, mengkuliahi anak-anak dan membantu kehidupan masyarakat sekitarnya.
"Kita berharap masyarakat sekitar danau Maninjau dan sekitarnya dapat berperan aktif dalam mengembalikan keasrian danau Maninjau yang indah dan potensi alamnya yang luar biasa," himbau Yosmeri.
(Biro Adpim Setdaprov Sumbar)
Posting Komentar