Payakumbuh, JangkarPost.com— Sebanyak 54 anggota pasukan pengibar bendera (Paskibra) Kota Payakumbuh yang akan mengibarkan sang merah putih pada upacara bendera di halaman balai Kota Payakumbuh 17 Agustus 2021 mendatang dikukuhkan di lantai 3 Balai Kota, Minggu (15/8).
Sebelumnya, mereka telah mengikuti latihan intens selama beberapa hari dengan pelatih Aidal, Sertu Yulianto, Serda Edi Boy Tampubolon, Brigadir Yoga Sudewo, Bripda Selvina, M. Afif, Igo Yulanda Putra, dan Vira Santika.
Paskibra yang tampan dan cantik-cantik ini terdiri dari siswa-siswa sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) di Payakumbuh. 17 siswa SMAN 1 Payakumbuh, 10 siswa SMAN 2 Payakumbuh, 6 siswa SMAN 3 Payakumbuh, 2 siswa SMAN 4 Payakumbuh, 1 siswa SMAN 5 Payakumbuh.
1 siswa SMKN 1 Payakumbuh, 4 siswa SMKN 2 Payakumbuh, 2 siswa SMKN 3 Payakumbuh, 1 siswa SMKN 4 Payakumbuh, 2 siswa MAN 1 Payakumbuh, 5 siswa MAN 2 Payakumbuh, 2 siswa SMA IT ICBS, dan 1 siswa SMK Kosgoro Payakumbuh.
Mereka dikukuhkan oleh Kapolres Kota Payakumbuh AKBP Alex Prawira bersama wali kota yang diwakili Asisten I Setdako Dafrul Pasi, Asisten II Elzadaswarman, dan Kadisparpora Desmon Corina.
Desmon Corina yang membacakan pengantar pengukuhan Paskibra saat dihubungi media mengucapkan selamat kepada para siswa yang telah terpilih menjadi anggota Paskibra tingkat Kota Payakumbuh tahun 2021. Menurutnya, hal itu sebuah kepercayaan yang perlu dijaga.
“Selamat kepada ananda semua. Ananda adalah putra-putri yang telah mendapat kepercayaan dan kehormatan untuk mengemban tugas yang membanggakan ini. Saya berharap ananda dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar Desmon didampingi Sekretaris Doni Saputra.
Desmon juga menyampaikan pada upacara bendera tahun 2020 lalu, Paskibra yang tampil adalah Paskibra tahun 2019 karena adanya kebijakan akibat pandemi Covid-19.
“Kita berharap dengan adanya 1 siswa dari Payakumbuh yang mewakili Sumbar tampil bersama Paskibraka di istana kepresidenan, yakni M. Bimantara Widyanto siswa SMAN 2 Payakumbuh dapat menjadi motivasi bagi Paskibra yang dikukuhkan hari ini,” pungkasnya (hrs)
Posting Komentar