Payakumbuh, JangkarPost.com--- Proses belajar mengajar (PBM) tatap muka di Kota Payakumbuh sudah diperbolehkan, namun hanya kapasitas 50 persen sesuai instruksi menteri dalam negeri, untuk itu Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Armen Faindal menyampaikan pesan agar tenaga pendidik dan siswa betul-betul memperhatikan protokol kesehatan selama sekolah tatap muka dilaksanakan.
“Meski PBM sebagiannya dilaksanakan secara daring, kita harapkan disiplin guru dan orang tua, maka siswa akan mengikuti dan mencontohnya,” kata Armen yang merupakan Koordinator Komisi C di DPRD Kota Payakumbuh kepada media di kantor DPRD, Senin (16/8).
Politikus Demokrat itu juga menyampaikan kalau momentum PBM tatap muka ini dapat disonsong oleh siswa baru untuk bisa beradaptasi dengan lingkungan sekolah mereka. Dirinya menyebut penanganan antara PBM dan Covid-19 bagaikan rambut dalam tepung.
“Rambut dalam tepung adalah sesuatu yang tidak elok menurut pandangan semua orang, namun bila rambut akan dikeluarkan dari tepung dua hal yang perlu dijaga. Rambut jangan putus tepung jangan tertumpah. Artinya kita juga jaga agar anak-anak bisa belajar secara baik (off line), sedang penyebaran Covid-19 harus juga di hambat. Maka perlu kebijakan dengan kehati-hatian,” terang Armen.
Maka dari itu, menurut Armen baik tenaga pendidik maupun siswa betul-betul memperhatikan, karena resiko tentu ada dari setiap kebijakan yang diambil.
“Apalagi varian baru Covid-19 yakni Delta sangat mudah menular kepada anak-anak dan lansia,” pungkasnya.(Hrs)
Posting Komentar