Payakumbuh, JangkarPost.com—Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus menggenjot capaian kepemilikan Akta Kelahiran Anak berumur 0-18 tahun. Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester 1 tahun 2021 dari total 47.369 anak berusia 0-18 tahun tinggal 1.241 yang belum memiliki Akta Kelahiran.
Untuk mengejar kekurangan tersebut dimana target secara nasional berada diangka 95 persen pada tahun 2021 ini, Disdukcapil Kota Payakumbuh terus memaksimal program inovasi Gesit Kejar Daku “BANG”, agar capaiannya bisa terus melebihi target nasional dan bisa menuntaskan kepemiliki Akta Kelahiran untuk anak mencapai 100 persen.
Program GESIT KEJAR DAKU “BANG” merupakan akronim dari Gerakan Sinergi Terpadu Mengejar Target Dokumen Akta Kelahiran Ku Melalui Strategi “Buatkan, Antarkan, Mengumpulkan”. Gerakan sinergi terpadu ini melibatkan Pimpinan Kota Payakumbuh dalam hal ini Walikota, Wakil Walikota, Sekretaris Daerah Kota, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Perangkat Daerah Terkait, Camat dan jajaran, Lurah dan perangkat kelurahan serta Kader Percepatan Penerbitan Akta sebagai ujung tombak dalam program ini.
Kepala Disdukcapil Kota Payakumbuh Wal Asri mengatakan program inovasi Gesit Kejar Daku “BANG” ini sangat membantu setiap capaian yang ditargetkan secara nasional. Terbukti sejak dilauncing tahun 2017 lalu, capaian Akta Kelahiran anak usia 0-18 tahun di kota Payakumbuh selalu diatas target nasional setiap tahunnya.
“Untuk tahun 2021 ini saja, capaian kita (Kota Payakumbuh-red) sudah diatas taget nasional. Dimana per September 2021 capaian Akta Kelahiran untuk anak 0-18 tahun kita sudah 97,38 persen yang secara nasional menargetkan 95 persen,” kata Kadisdukcapil Wal Asri didampingi Gusmeri, Kabid Pemanfaatan Informasi Administrasi Kependudukan kepada media di kantornya, Senin (08/11).
“Meski sudah melebihi target nasional, namun bagi Wali Kota Riza Falepi idealnya pelayanan tidak ada batas target. Beliau menginginkan data adminduk bisa secepatnya 100 persen,” tambahnya.
Wal Asri menjelaskan, manfaat yang dihasilkan dari pelaksanaan program inovasi Gesit Kejar Daku “BANG” ini adalah terdatanya seluruh anak yang berusia 0–18 tahun. Kemudian juga melalui kegiatan ini target nasional dapat dicapai dan yang lebih penting lagi hak anak selaku warga negara Indonesia dapat dipenuhi.
“Ini sangat membantu masyarakat kita, saat ini akta kelahiran dijadikan salah satu persyaratan dalam berbagai urusan pelayanan publik, tidak terkecuali dalam bidang pendidikan,” ujarnya.
Kadisdukcapil menyebut kesuksesan program inovasi ini tak lepas dari peran aktif Kader Percepatan Penerbitan Akta disetiap kelurahan yang terus mendata setiap keluarga yang anaknya belum memiliki akta kelahiran. Serta kegiatan tersebut terus dilakukan pengawasan untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan sesuai dengan arah kebijakan, prinsip, dan tujuan dari kebijakan Gesit Kejar Daku “BANG”.
“Kita sangat terbantu sekali dengan adanya kader ini, sebab kondisi dilapangan tentu mereka yang lebih tau, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat, dan kita (Disdukcapil) juga terus melakukan pengawasan terhadap kegiatan ini,” ucapnya.
“Untuk evaluasi kita juga melakukan rapat secara periodik untuk mengetahui kendala-kendala dilapangan serta capaian target akta kelahiran ini. Selain itu kita juga melengkapai para kader ini dengan atribut dan identitas diri agar saat mendata masyarakat bisa langsung mengetahui kalau mereka adalah perpanjangan tangan Disdukcapil Kota Payakumbuh,” tukuknya.
Selain itu, Disdukcapil Kota Payakumbuh juga terus berusaha maksimal memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat dengan terus memberikan edukasi dan sosialisasi agar masyarakat sadar akan pentingnya mengurus administrasi kependudukan. Karena fungsi dokumen adminduk ini bagi masyarakat sangat banyak.
Dukungan adminduk sendiri adalah dasar dari semua layanan. Dokumen identitas diri ini nantinya akan bisa digunakan untuk pelayanan lanjutan seperti kesehatan, passport, perbankan, perpajakan, sertifikat tanah, data penerima bantuan dari pemerintah, hingga semua aspek pelayanan yang butuh data diri dan keluarga.
“Kita selalu berusaha mengedukasi masyarakat akan pentingnya dokumen dan data kependudukan. Karena menjadi dasar seluruh layanan, konsekuensi dari tidak memiliki dokumen kependudukan dan ketidakvalidan data kependudukan akan menyebabkan terganggunya dalam mengajukan berbagai pelayanan,” terang Wal Asri.
Sementara itu dari sisi Kader Percepatan Penerbitan Akta, Dharmayanti yang merupakan kader Kelurahan Balai tongah koto mengatakan bahwa setiap kader telah diberikan pembekalan sebelum bertugas, dijelaskan tentang apa saja data yang harus dikumpulkan dari masyarakat serta terus mengejar target percepatan akta kelahiran untuk anak usia 0-18 tahun.
“Alhamdulillah, untuk bertugas dilapangan kita mendapat dukungan penuh dari Disdukcapil Kota Payakumbuh, kita juga selalu diberikan pembekalan serta juga diadakan bintek. Dan kami juga disediakan atribut sebagai pendukung kami dilapangan. Semoga target Akta Kelahiran anak usia 0-18 tahun segera tercapai 100 persen,” pungkasnya. (Bsk)
Posting Komentar