Payakumbuh, JangkarPost.com — Untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap pengelola pengadaan barang dan jasa (PBJ) dalam melaksanakan tugas jabatan sebagai pengelola pengadaan barang jasa pemerintah secara profesional dan beretika pada masing-masing perangkat daerah, Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar pelatihan pengadaan barang dan jasa pemerintah tahun 2021.
Peserta pelatihan pengadaan barang dan jasa ini berjumlah 40 orang yang terdiri dari pejabat administrator, pengawas, pelaksana dan pejabat fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh yang bertugas di seluruh perangkat daerah.
Pada saat dilaksanakan pelatihan tatap muka di Hotel Kolivera, Rabu (17/11), hadir narasumber Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI) Mhd. Irsan dan Kepala Bagian PBJ Dalbang Kota Payakumbuh Meizon Satria, kelas dibagi 2 bagian karena mengikuti instruksi LKPP agar mejaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Kepala BKPSDM Ifon Satria Chan didampingi Kabid Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur Ance Alfiando menyampaikan kegiatan pelatihan pengadaan barang dan jasa ini dilaksanakan dengan metode blended learning mulai dari tanggal 8 dampai dengan 18 November 2021.
“Peserta mengikuti pembelajaran online (mandiri) dari tanggal 8 hingga 16 November 2021 yang dilaksanakan di perangkat daerah masing-masing, kemudian mengikuti pembelajaran tatap muka tanggal 17 dan 18 November 2021 di Hotel Kolivera Payakumbuh ini,” kata Ifon.
Peserta diklat akan ujian sertifikasi tanggal 25 dan 26 November 2021 bersama LKPP.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Rida Ananda yang diwakili Asisten III Amriul Dt. Karayiang dalam sambutannya menyampaikan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai unsur utama Sumber Daya Manusia (SDM) mempunyai peranan yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan. Mengingat betapa pentingnya kontribusi sumber daya manusia sebagai salah satu faktor pendukung kesuksesan organisasi, maka harus dilakukan upaya secara berkesinambungan terhadap pengembangan kualitas dan kuantitas SDM Aparatur melalui program pendidikan dan pelatihan (Diklat).
“Pemerintah Kota Payakumbuh memiliki komitmen untuk pengembangan sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga memiliki kompetensi. Salah satu hal yang kita lakukan adalah memberikan peningkatan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan pengadaan barang dan jasa tingkat dasar yang saat ini kita laksanakan,” kata Amriul.
“Kita akan konsisten melaksanakan Diklat ini setiap tahunnya karena kita yakin dan percaya bahwa kompetensi ini sangat diperlukan terutama bagi Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, maupun pejabat struktural dan fungsional lainnya untuk mendukung pembangunan di Kota Payakumbuh ini,” tambahnya.
Ditekankan Amriul, ASN harus memahami bahwa semua pemanfaatan anggaran pemerintah yang dibelanjakan untuk barang dan jasa, tidak akan terlepas dari proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sehingga sangat diperlukan pemahaman dan keahlian untuk bisa melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah ini.
“ASN harus mampu menyusun dimulainya perencanaan kebutuhan sampai selesainya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang dan jasa. Pahami semua tahapannya, dan yang pasti dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tukuknya.
Lebih jauh, Asisten III menerangkan kalau peraturan tentang Pengadaan Barang dan Jasa yang bersifat dinamis ini, berubah sesuai tuntutan kondisi dan keadaan, terakhir dengan Perpres 12 tahun 2021 harus benar benar dapat dikuasai, sehingga tugas sebagai ASN terutama yang menjadi pelaksana kebijakan dapat bekerja dengan profesional. Apalagi dengan situasi pandemi Covid-19 dan masa pemulihan ekonomi nasional ini, masyarakat benar benar meminta peran aktif pemerintah dalam mewujudkan kembali situasi perekonomian yang kondusif melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa yang sesuai dengan peraturan Presiden dimaksud.
“Melalui pelaksanaan Diklat PBJ ini, kami berharap agar seluruh peserta dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan pengetahuan dan keahlian serta sikap dan perilaku untuk melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai dengan kompetensi PBJ ini nantinya,” pungkasnya.(Hrs)
Posting Komentar