Payakumbuh, JangkarPost.com--Sama seperti 2 tahun sebelumnya, setelah melalui banyak pertimbangan dan memperhatikan berbagai aspek, Pemko Payakumbuh masih belum bisa memfasilitasi Pasa Pabukoan untuk tahun 2022 ini, artinya telah 3 tahun ditiadakan karena masih adanya pandemi Covid-19.
Pasar ini biasanya digelar sejak hari pertama Bulan Ramadhan, di Jalan Sutan Usman, sebelah Rumah Makan Asia Baru, di Kelurahan Nunang Daya Bangun, Kecamatan Payakumbuh Barat.
“Pandemi Covid-19 belum berakhir dan dikhawatirkan berpotensi menyebar, karena pasa pabukoan yang kita fasilitasi itu tak kurang dari 200 lapak pedagang, tentu akan penuh sesak oleh pengunjung. Pihak Pemko Payakumbuh mempertimbangkan berbagai aspek, baik itu dari segi kesehatan, perekonomian, maupun ketertiban masyarakat.” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh Dahler kepada media, Minggu (27/3).
Dahler menambahkan walaupun Pemko Payakumbuh tidak memfasilitasi pasa pabukoan, tapi masyarakat tetap bisa berdagang seperti biasa dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan asalkan jangan sampai mengganggu ketertiban umum serta menghambat kelancaran lalu lintas.
“Kami berharap agar ekonomi masyarakat tetap hidup dan tetap tumbuh. Intinya kami tidak melarang, namun juga tidak memberikan fasilitas seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya. (Hrs)
Posting Komentar