Payakumbuh | JangkarPost.com— Wali Kota Payakumbuh dalam hal ini diwakilkan oleh Asisten III Amriul Datuak Karayiang mengatakan bahwa kewenangan dan tugas dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tidak hanya terbatas pada masalah pengendalian penduduk semata, tetapi lebih pada pembangunan keluarga dan kesejahteraan keluarga menuju keluarga yang berkualitas.
Hal itu disampaikannya saat pembukaan Focus Group Discussion (FGD) pembentukan Kampung Keluarga Berkualitas (KB) pada setiap kelurahan yang ada di Kota Payakumbuh yang digelar di Aula Ampangan Balai Kota Payakumbuh, Kamis (21/04/22).
Sebagaimana diketahui bersama, Kota Payakumbuh sudah membentuk Kampung KB mulai dari tahun 2016 lalu dan sudah terbentuk sebanyak 6 kampung KB yang ada di setiap Kecamatan yang ada di Kota Payakumbuh dan tujuan dari FGD hari ini untuk membicarakan dan mendiskusikan tentang kelanjutan dari program Kampung KB selanjutnya.
“Mau dibawa kemana dan mau diapakan kampung KB kita ini, dan juga bagaimana cara kita supaya dapat membentuk kampung KB di setiap kelurahan yang belum ada kampung KB nya,” kata Amriul.
Ditambahkan Amriul, program Kampung KB sangat relevan dengan visi Kota Payakumbuh yaitu, Payakumbuh Maju, Sejahtera dan Bermartabat demi terwujudnya masyarakat yang lebih baik.
“Jadi pembentukan Kampung KB ini harus ditindaklanjuti dengan kegiatan yang terintegrasi dari semua pihak terutama OPD terkait. Untuk itu, seluruh OPD segera merencanakan program dan kegiatan yang bisa terfokus untuk dilaksanakan di Kampung KB yang sudah ditetapkan agar bisa berjalan dengan baik,” Pungkasnya.
Kepala Perwakilan BKKBN provinsi Sumbar, diwakili Koordinator Bidang pengendalian Penduduk Drs. Desta mengatakan, Kampung KB menjadi program inovatif yang strategis dalam melaksanakan program KKBPK secara paripurna di lapangan. Pasalnya, Kampung KB menjadi model atau miniatur pembangunan yang melibatkan seluruh sektor di masyarakat.
“Kampung KB merupakan satuan wilayah setingkat desa/kelurahan yang memiliki kriteria tertentu dimana terdapat keterpaduan program KKBPK yang dilakukan secara sistemik dan sistematis,” terangnya.
Selain itu, manfaat Kampung KB selain bisa mengentaskan kemiskinan, juga mendekatkan pembangunan kepada masyarakat.
“Intinya program ini melibatkan semua sektor pembangunan. Dengan kata lain, Kampung KB tak hanya berbicara soal membatasi ledakan penduduk, tapi juga memberdayakan potensi masyarakat agar berperan nyata dalam pembangunan,” sebutnya.
Selain itu, manfaat lain adalah membangun masyarakat berbasis keluarga, menyejahterakan masyarakat, serta memenuhi kebutuhan masyarakat melalui pelaksanaan integrasi program lintas sektor.
Desta menambahkan, untuk mewujudkannya sesuai dengan istilah kampung keluarga berkualitas tidak hanya slogan, tapi betul-betul sesuai dengan namanya kampung keluarga berkualitas.
Ada aktivitas nyata, bukan hanya mendeklarasi sebagai visualisasi atau legalisasi suatu kampung dinyatakan sebagai Kampung Keluarga Berkualitas tanpa aktualisasi dalam bentuk nyata yang berdampak kepada masyarakat.
“Salah satu kegiatan nyata yang bisa dilakukan dikampung keluarga berkualitas yaitu Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT),” tukasnya.
Senada, Kepala DP3AP2KB Kota Payakumbuh AH Agustion menerangkan Kampung KB adalah wadah di satuan wilayah setingkat desa/Kelurahan dengan kriteria tertentu dimana terdapat keterpaduan program pembangunan dalam upaya meningkatkan kualitas hidup individu, keluarga dan masyarakat.
“Tujuan dibentuknya Kampung KB ini adalah suatu wadah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat Kelurahan/kampung atau yang setara melalui program KKBPK (Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga) atau Bangga Kencana pembangunan sektor terkait lainnya dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas,” papar Agustion.
Ditambahkannya, secara khusus Kampung KB ini dibentuk selain untuk meningkatkan peran serta pemerintah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, mendampingi dan membina masyarakat untuk menyelenggarakan program KKBPK dan pembangunan sektor terkait, juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan.
“Tugas penting pada kampung berkualitas adalah upaya mengaktualisasikan dan mengaplikasikan 8 fungsi keluarga secara utuh dalam masyarakat. Seperti Fungsi Agama, Fungsi Sosial Budaya, Fungsi Cinta dan Kasih Sayang, Fungsi Perlindungan, Fungsi Reproduksi, Fungsi Sosialisasi dan Pendidikan, Fungsi Ekonomi, serta Fungsi Lingkungan,” Pungkasnya. (AJP)
Posting Komentar