Payakumbuh | JangkarPost.com — Memasuki musim haji 1443 H, Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh bersama Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Payakumbuh, akan melepas 125 calon jemaah haji (CJH) asal Kota Payakumbuh pada akhir Mei 2022 di Aula Ngalau Indah Lt. III Balai Kota Payakumbuh.
Wali Kota Payakumbuh yang diwakili Asisten I Dafrul Pasi mengatakan 125 CJH tersebut akan dilepas secara resmi tanggal 31 Mei sebelum diberangkatkan ke embarkasi Padang tanggal 7 Juni.
“Untuk pelepasan ke embarkasi Padang akan dilaksanakan di GOR M. Yamin Kubu Gadang, dan dilepas langsung oleh bapak Wali Kota,” kata Asisten I kepada media di Balai Kota, Jumat (27/05/22).
Dafrul menyebut, untuk kelancaran pemberangkatan ke Padang, Polres Payakumbuh bersama Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh akan memberlakukan rekayasa lalu lintas disekitaran GOR M. Yamin dan akan ada pengalihan beberapa ruas jalan.
“Ini kita lakukan suapaya tidak terjadi penumpukan kendaraan, mengingat nanti keluarga CJH akan memadati lokasi tersebut,” ucapnya.
Dia juga mengimbau kepada para CJH untuk selalu menjaga kesehatan, mengingat pelaksanaan ibadah haji tahun ini agak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Dikarenakan masih adanya Covid-19, dan para jamaah akan dilakukan PCR tes sebelum keberangkatan ke Padang.
“Kita ingatkan kepada jamaah untuk selalu menjaga kondisi tubuhnya, jangan sampai keberangkatannya tertunda karena positif Covid-19,” ujarnya.
“Dan saat mengantar ke GOR nanti diharapkan CJH hanya membawa keluarga intinya saja, demi menghindari kerumunan. Sebab sebelum diberangkatkan ke Madinah akan dilakukan PCR tes lagi. Nanti takutnya saat swab ke dua di Padang CJH kita ada yang positif,” tukuknya.
Sementara itu Kakankemenag Kota Payakumbuh Ramza Husmen didampingi Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh PHU Sri Yusnita menyebut dari 125 CJH tersebut akan dibagi menjadi dua kloter keberangkatan ke tanah suci Mekkah.
“Nanti akan ada dua kloter, yaitu kloter V sebanyak 123 orang yang akan berangkat tanggal 8 Juni ke Madinah dan 2 orang lagi tergabung dalam kloter VIII dan akan diberangkatkan tanggal 2 Juli ke Jeddah,” ucapnya.
Dijelaskannya, “Yang dua orang ini merupakan CJH cadangan, dimana ada beberapa calon jemaah yang batal berangkat karena alasan tertentu. Jadi kita di Payakumbuh ini dapat 2 jatah cadangan dari total 51 se-Sumbar, makanya yang dua ini tergabung dalam kloter VIII. Tapi kita tetap usahakan yang dua ini bisa sama-sama berangkat dengan kloter V,” pungkasnya. (AJP)
Posting Komentar