Payakumbuh | JangkarPost.com — Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda lakukan sidak dan meninjau ke beberapa lokasi usaha peternakan yang ada di Kota Payakumbuh, sehubungan dengan beberapa hari lalu sudah ada ditemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak di Provinsi Sumatera Barat.
Ternyata sudah ada empat ekor sapi yang positif PMK di Kota Payakumbuh, sapi tersebut berada di Kelurahan Balai Jariang, Kecamatan Payakumbuh Timur. Kepastian terkait adanya 4 sapi terjangkit virus PMK tersebut berdasarkan dari hasil uji labor Balai Veteriner Bukittinggi yang diterima Pemko Payakumbuh tadi pagi, Selasa (17/05/22).
Sekda Rida yang didampingi Asisten II Elzadaswarman, Kepala Dinas Pertanian Depi Sastra, Unsur Forkopimda, beberapa dokter hewan dan penyuluh turun mengecek kondisi sapi yang ada di beberapa lokasi peternakan itu menyampaikan ajakan kepada peternak untuk terus waspada dan berhati-hati serta bersama-sama mencegah penularan PMK pada hewan ternak.
“Kami harapkan peternak selalu menjaga kebersihan kandang dan sementara tidak melakukan kontak dengan sapi-sapi dari luar daerah ataupun peternakan yang sapinya terkontaminasi positif virus PMK, karena virus ini mudah sekali ditularkan, bisa melalui udara ataupun dibawa oleh manusia. Untuk sapi yang ditemukan terpapar virus PMK, sudah kami sampaikan kepada dinas agar melakukan isolasi terhadap sapi tersebut,” jelas Sekda.
Dikatakan Sekda Rida tindak lanjut pencegahan dari penyebaran virus PMK ini adalah dengan melakukan pembersihan kepada kandang sapi dan penyemprotan disinfektan, serta pemberian obat dan vitamin kepada sapi.
“Penularan PMK ini hampir mirip dengan Covid-19, untuk peternak lain kami himbau untuk tidak mendatangkan sapi dari luar dulu serta memberikan penguatan imun pada ternaknya agar tidak terpapar PMK,” kata Rida.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Depi Sastra menerangkan baru ada 1 kasus yang ditemukan di Kota Payakumbuh, jumlahnya 4 ekor sapi dan memang berasal dari 2 sapi yang dibeli dari Pasar Palangki, Sijunjung.
“Untuk saat ini kita membatasi dulu perdagangan ternak antar daerah dengan menutup Pasar Ternak Kota Payakumbuh hingga pembertahuan selanjutnya,” pungkasnya. (AJP)
Posting Komentar