Padang-Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar saat ini tengah membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), hal ini merupakan tekad Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam upaya menerapkan birokrasi reformasi, sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Sebagai salah satu langkah awal pembangunan Zona Integritas di lingkungan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar adalah dengan dilakukannya penandatanganan Pakta Integritas oleh Kepala Balai hingga staf dalam menentukan sikap dan komitmen untuk menuju Zona Integritas menuju WBK dan WBBM dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pembangunan infrastruktur permukiman yang tepat mutu, tepat sasaran, bersih dan akuntabel.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar, Kusworo Darpito mengatakan bahwa salah satu langkah untuk menuju Zona Integritas adalah dengan melakukan pembinaan terhadap sumber daya manusia (SDM) yang ada dilingkungan Balai PPW Sumbar, hal ini dilakukan dengan cara menanamkan nilai dasar “Core Values” seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu “BerAKHLAK”.
BerAKHLAK merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Adanya Core Values ASN ini sebagai sari dari nilai-nilai dasar ASN sesuai dengan Undang-Undang no. 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara dalam satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN, “Sebagai seorang abdi bangsa, kita semua diamanahi tugas membangun bangsa dan menjadi pelayan publik, sesuai dengan nilai dasar aparatur sipil negara (ASN) yakni BerAKHLAK” tutur Kusworo Darpito.
Hadirnya “Core Values” Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK bertujuan menyeragamkan perbedaan penerjemahan nilai-nilai dasar serta kode etik dan perilaku ASN. Orientasi pelayanan yang berkualitas dan profesional, bukan hanya sekedar jargon, melainkan harus diamalkan untuk kemajuan bangsa, terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri PUPR No.23/SE/M/2021 menjadi salah satu upaya untuk internalisasi nilai “Core Values” BerAKHLAK bagi ASN di Kementerian PUPR.
Penerapan tata kelola pemerintahan yang baik akan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), pelayanan publik yang berkualitas, serta kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi yang tinggi. Ketiganya merupakan prasyarat keberhasilan pembangunan, pemerintahan yang bersih akan meningkatkan pengelolaan sumber daya pembangunan yang akuntabel, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat.
Terkait pembangunan Zona Integritas dilingkungan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar, Kusworo Darpito mengharapkan dukungan kepada semua pihak, agar cita-cita menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dapat tercapai, “pembangunan zona integritas ini tidak bisa kita lakukan sendiri, ini membutuhkan dukungan oleh semua pihak, mari bersama-sama kita mewujudkannya” ujar Kusworo Darpito.
Posting Komentar