Peringatan HHD-HKD pada tahun 2022 ini merupakan rangkaian acara sesuai dengan tema global Mind the Gap, Leave No One and No Place Behind, Act Local to Go Global dan Tema Nasional Kolaborasi Pentahelix dalam Pembangunan Permukiman dan Perumahan Perkotaan menuju Nol Kumuh. Tujuannya adalah untuk penyebarluasan capaian dan upaya meningkatkan komitmen serta partisipasi berbagai pihak dalam pembangunan perkotaan yang
berkelanjutan dan inklusif tanpa meninggalkan seorang pun dan satu wilayah pun. Hal ini sesuai dengan komitmen Indonesia dalam Sustainable Development Goals (SDGs) tujuan ke 11 serta New Urban Agenda (NUA).
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar, Kusworo Darpito mengatakan bahwa, Kementerian PUPR telah menetapkan 7 indikator kumuh yang tertuang pada Permen PUPR No. 14 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh yakni, kondisi bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan dan proteksi kebakaran, untuk menyelesaikan persoalan kumuh tersebut diupayakan dengan melaksanakan berbagai program regular dan pemberdayaan masyarakat seperti KOTAKU, PISEW, Sanimas, dan PAMSIMAS.
Untuk mencapai terwujudnya kawasan yang bebas dari kumuh tidak dapat dilaksanakan secara mandiri, dibutuhkan kolaborasi multi sektor dan multi-aktor perlu dilakukan untuk mewujudkan permukiman perkotaan Indonesia yang lebih baik. Kementerian PUPR berupaya dalam penanganan permukiman kumuh dan penyediaan sarana prasarana dasar dengan dukungan beragam stakeholder yang mewakili unsur pentahelix.
Upaya kolaborasi tersebut adalah upaya Pemerintah Provinsi, Kota, dan Kabupaten yang juga turut melakukan usaha penanggulangan kawasan kumuh dengan anggaran APBD yang disinergikan dengan APBN. Dukungan dari unsur swasta juga telah banyak dilakukan melalui program CSR yang mengubah fisik kawasan maupun mengedukasi masyarakat, akademisi dan Universitas.
Program PAMSIMAS, Sanimas, KOTAKU dan PISEW merupakan program stimulus yang diharapkan dapat direplikasi oleh Pemerintah Daerah yang diwujudkan dengan anggaran daerah, swasta dan stakeholder lainnya.
LSM dan masyarakat penerima manfaat juga menjadi faktor kunci dalam menjamin keberlanjutan kawasan supaya tidak kembali menjadi kumuh, disinilah peran pemberdayaan yang dilakukan, dengan tidak hanya melakukan pembangunan infrastruktur saja, akan tetapi juga memberikan edukasi, sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat untuk perubahan perilaku.
Capaian Kementerian PUPR untuk menangani kawasan kumuh di Indonesia selama periode
2020-2022 seluas 7.257,32 Ha. Angka ini sudah melebihi target pada periode tersebut hingga
menyisakan 4,170 Ha untuk ditangani pada periode 2023-2024 dari total target Nasional penanganan kawasan kumuh 2020-2024 seluas 10.000 Ha.
Posting Komentar