Payakumbuh | JangkarPost.com — Fraksi Partai Golkar menyampaikan pemandangan umum dalam rapat paripurna penyampaian pemandamgan umum fraksi terhadap Rancangan Peratuean Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2023 di kantor DPRD setempat, Senin (10/10/22).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus bersama Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dan dihadiri Anggota DPRD lainnya serta perangkat daerah Pemerintah Kota Payakumbuh.
Juru bicara fraksi Golkar YB. Dt Parmato Alam menyampaikan 7 poin penting kepada Pemerintah Kota Payakumbuh.
- Dalam mengatasi meningkatnya angka inflasi daerah, Sumatera Barat merupakan inflasi tertinggi no. 2 se-Indonesia Fraksi Partai Golkar mendorong agar pemerintah mengoptimalkan pemberdayaan potensi ekonomi daerah terutama di sektor-sektor kunci peningkatan perekonomian daerah seperti Peningkatan IKM, UMKM, Koperasi dan pertanian yang menjadi motor penggerak atau uratnadi perekonomian kota maka bersama ini Fraksi Golkar mendorong dan meminta kepada pemerintah kota untuk lebih meningkatkan pembinaan dan perhatian maksimal terhadap kemajuan IKM, UMKM, koperasi dan pertanian tersebut.
- Peningkatan perekonomian yang tangguh , unggul, berdaya saing dan berkeadilan dengan berbasis ekonomi kerakyatan.
- Fraksi Golkar mendorong dalam meningkatkan belanja konsumsi dan meningkatkan daya beli masyarakat dan juga menekan laju Inflasi Daerah salah satu hal yang kami harapkan kepada kepala daerah agar mengembalikan gaji tenaga harian lepas (THL) sesuai dengan upah minimum Provinsi yang sebelumnya diturunkan 600.000 per orang. Dan tunjangan kinerja ASN yang dipotong selama ini lebih kurang 13% agar dapat dikembalikan keposisi semula.
- Fraksi Golkar dalam upaya meningkatkan sektor dalambidang pertanian mendorong Pemerintah Daerah agar mengoptimalkan kembali pembuatan pupuk organik kepada masyarakat tani melalui kelompok-kelompok tani yang ada di samping mengatasi kelangkaan pupuk non organik dan mengatasi ketergantungan terhadap pupuk buatan.
- Fraksi Partai Golkar pada hakikatnya sangat mendukung masyarakat Payakumbuh untuk dapat mengeluarkan zakatnya selaku umat Islam sesuai dengan ketentuan Hukum Islam tentang Zakat. Dan terkhusus bagi ASN Pemerintah Kota Payakumbuh ini kita lakukan dalam usaha membantu masyarakat kita yang ekonominya kurang beruntung atau kurang memadai namun demikian sesuai dengan Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar yang terdahulu tentang Zakat maka jawaban Pemerintah Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar sesuai dengan QS At Taubah Ayat 60 yang Poin pentingnya Bagi orang yang sedang dalam berhutang tidak wajib mengeluarkan Zakat dan lebih cenderung dia adalah orang yang berhak menerima Zakat dari Aspirasi yang berkembang di tengah ASN Kota Payakumbuh sesuai dengan edaran Wali kota sebelumnya pada umumnya banyak yang menyampaikan keluhannya karena mereka merasa belum wajib membayar Zakat sesuai dengan kondisinya masingmasing, berkenaan dengan hal tersebut Fraksi Partai Golkar meminta agar meninjau ulang kembali kebijakan tersebut yang paling penting tidak bertentangan dengan ketentuan Hukum Agama Islam karena menyangkut kehidupan Dunia dan Akhirat dan Fraksi Partai Golkar meminta agar menghormati kebebasan Masyarakat dalam beribadah dan mengutamakan keikhlasan karena hakikat beribadah itu adalah keikhalasan.
- Pemberian dana hibah terhadap organisasi-organisasi, ormas, orsos untuk lebih selektif lagi karena menurut hemat fraksi Golkar masih banyak yang lebih prioritas dan harus dipenuhi.
- Fraksi partai Golkar memintak pemerintah daerah agar Meninjau kembali sektor- sektor PAD yang masih bisa di tingkatkan dan bisa kita maksimalkan.
- Fraksi Partai Golkar mendorong dan mendukung agar Pemerintah Kota mengalokasikan kembali anggaran dana Kelurahan dalam upaya kita bersama untuk percepatan pemulihan ekonomi masyarakat pada APBD Tahun 2023. (*)
Posting Komentar