Payakumbuh | JangkarPost.com — Komisi B DPRD Kota Payakumbuh meminta Wali Kota Payakumbuh agar mengevaluasi total Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Sago atau PAMTIGO Kota Payakumbuh secara menyeluruh. Pasalnya, keuntungan atau laba Perusahaan Umum Milik Daerah (BUMD) itu anjlok total. Dan sadisnya, diduga laba tahun ini hanya 50 persen dari tahun sebelumnya.
Hal tersebut diketahui setelah Ketua Komisi B Yendri Bodra Dt Parmato Alam didampingi Sekretaris Komisi B Opetnawati, serta anggota Edward DF dan Ismet Harius melakukan rapat kerja dengan Direktur dan jajaran PAMTIGO, Senin (24/10/22).
Kepada media, Politisi Golkar tersebut menjelaskan bahwa keuntungan Pamtigo pada tahun 2021 tercatat sebanyak sekitar 3 miliar, namun tahun 2022 malah turun 1,5 miliar. Padahal jumlah nasabahnya tidak berkurang, bahkan bertambah, logikanya tidak ketemu.
“Ini harus dievaluasi oleh kepala daerah secara total. Harusnya dengan besarnya pendapatan pada tahun sebelumnya, daerah kita sudah bisa meningkatkan pelayanan air bersih, baik sarana dan prasarana hingga teknisnya agar masyarakat kita terlayani dengan baik,” kata YB Dt Parmato Alam.
Pihaknya juga menegaskan, PAMTIGO sudah harus bisa meningkatkan pendapatannya dengan telah berubahnya status perusahaan yang awalnya memiliki 1 direktur saja, sekarang sudah punya 3 direktur.
“Peningkatan pendapatan dan pelayanan PAMTIGO harus berbanding lurus dengan perubahan status management perusahaan. Jumlah direktur bertambah harusnya yang lain juga bertambah. Kenapa bisa terjadi, apakah beban gaji karyawan atau hal lainnya yang tidak sesuai dengan indeks pelayanan?,” tegasnya mempertanyakan.
Sementara itu, dihubungi terpisah, Anggota Komisi B Edward DF juga menuturkan hal yang sama kepada media. Edward mengatakan sepakat agar PAMTIGO segera dievaluasi oleh kepala daerah secara menyeluruh.
“Nasabah sudah pasti sebanyak itu juga, bahkan bertambah. Kita belum mengetahui penyebab labanya anjlok, apakah karena biaya operasional, kebutuhan direktur, atau segala macamnya. Pada tahun sebelunnya dulu kita di DPRD setuju merubah status dan struktur PAMTIGO supaya bisa berubah bukan untuk pemborosan, tapi supaya lebih maju,” katanya.
Politikus PPP itu menambahkan, laba dari PAMTIGO sebagai BUMD adalah
salahsatu modal bagi pembangunan Kota Payakumbuh. Karena disetorkan ke
kas daerah menjadi pendapatan asli daerah, kemudian kembali ke APBD
untuk dimanfaatkan membangun kota ini, sementara bagi PAMTIGO sendiri
bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau misalnya ada masalah lain terkait keuangan PAMTIGO, kami bisa saja bentuk Panitia Khusus di DPRD,” tegasnya. (*)
Posting Komentar