Payakumbuh | JangkarPost.com— Diawali dengan pendaatan kehormatan terhadap Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda pada 15 Oktober 2022 pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Payakumbuh selanjutnya menyambangi kediaman ketua DPRD Kota Payakumbuh yang berada di jalan Tan Malaka, Parik Muko Aie, Kecamatan Lamposi Tigo Nagori.
Pendataan awal Regsosek tahun 2022 dirumah dinas ketua DPRD Hamdi Agus itu dihadiri langsung oleh kepala BPS Kota Payakumbuh Dessi Febriyanti dan didampingi Faizal Aziz, SE, M.Si selaku koordinator fungsi statistik produksi dari BPS Provinsi Sumatera Barat.
Setelah pendataan dilaksanakan, ketua DPRD Hamdi Agus menyampaikan terkait program Regsosek tahun 2022 yang sedang berjalan agar data yang telah selesai dihimpun oleh BPS melalui program tersebut, diharapkan bisa menjadi rujukan dalam mengambil arah kebijakan untuk kelancaran pembangunan daerah.
Seperti diketahui, dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) diperlukan data-data dengan menampilkan sejumlah indikator, seperti tingkat kemiskinan, pengangguran dan hal-hal lainnya.
“Jadi suksesnya pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD, akan membutuhkan data-data dengan bukti capaian- capaian diseluruh sektor,” katanya.
Orang nomor satu pada lembaga legislatif Kota Payakumbuh itu berharap masyarakat Kota Payakumbuh yang telah didatangi oleh petugas BPS, agar bisa memberikan data-data yang valid sesuai dengan yang dibutuhkan.
Menurut Hamdi, Program Regsosek 2022 sangat penting, terutama untuk keberlangsungan Kota Payakumbuh kedepan. Pembaharuan data harus dilaksanakan, karena selalu dinamis, jadi ini merupakan upaya untuk memastikan kembali sumber data yang bisa dipertanggung- jawabkan, jadi sangat erat dengan kepentingan kebijakan kedepan.
Sementara, Faizal Aziz, SE, M.Si dari BPS Provinsi Sumatera Barat mengatakan, pendataan Regsosek merupakan pendataan seluruh penduduk yang mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi.
Informasi yang dikumpulkan dalam pendataan ini, di antaranya adalah kondisi sosioekonomi geografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan informasi sosial ekonomi lainnya.
“Jadi pendataan ini berlangsung dari tanggal 15 Oktober hingga 14 November, dalam rentang waktu tersebut seluruh masyarakat Sumbar akan didata, petugas juga akan menanyakan tentang kesehatan dan juga tingkat pendidikan juga,” katanya.
Menurutnya, dengan pemanfaatan data oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga tingkat desa/kelurahan, hasil Regsosek diharapkan dapat meningkatkan keefektifan program-program intervensi pemerintah.
Pemutakhiran data Regsosek akan dilakukan secara berkala dan mandiri melalui Monografi Digital Desa/Kelurahan. Mari mencatat untuk membangun negeri. Mari bersama-sama kita sukseskan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022 ini,” tandasnya. (*)
Posting Komentar