Payakumbuh | JangkarPost.com--- Dalam rangka memaksimalkan penggunaan e-katalog pada tahun 2022, Pemerintah Kota Payakumbuh mengadakan Sosialisasi E-Katalog Lokal Bagi KPA/PPK Pejabat Pengadaan dan Penyedia (UMKM dan Koperasi) di Kota Payakumbuh yang bertempat di Aula Ngalau Indah Lantai III Balai Kota Kota Payakumbuh, Rabu (26/10/22).
Berlangsung selama dua hari pelaksanaannya, sosialisasi yang menghadirkan narasumber sosialisasi katalog elektronik lokal dari Biro PBJ Provinsi Sumatera Barat dan dihadiri oleh Wali Kota Payakumbuh, Asisten Ekonomi Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan barang /jasa melalui e-katalog lokal di Kota Payakumbuh yang terdiri dari kuasa penggunaan anggaran, pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan, dan penyedia barang dan jasa.
Dalam sambutannya Wali Kota Payakumbuh yang diwakilkan oleh Asisten II Elzadaswarman mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
“Penerapan E-Katalog lokal ini merupakan upaya pemerintah untuk memberdayakan pengusaha lokal dan mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor, serta upaya pemerintah untuk memberdayakan industri dalam negeri, memperkuat struktur industri dalam negeri serta mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah,” ujar pria yang akrab disapa Om Zet tersebut.
Dalam pengadaan barang dan jasa di Kota Payakumbuh ini, Om Zet mengutarakan harus dilaksanakan dengan penerapan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa secara konsisten yaitu pengadaan yang efektif, transparan, akuntabel, dan harga terbaik (value for money).
“E-katalog lokal membantu proses pengadaan barang dan jasa menjadi lebih mudah dan cepat, lebih menghemat anggaran, lebih transparan dan akuntabel, serta tercatat secara elektronik di Kota Payakumbuh,” ucap Om Zet.
Lebih lanjut, Om Zet turut mengutarakan bahwa dalam upaya mendorong e-katalog lokal berkembang dari sisi jumlah dan komoditas yang diusulkan diharapkan semakin bertambah, adanya keterlibatan penyedia katalog lokal, serta dukungan dan komitmen perangkat daerah untuk mensupport dan mendorong pelaku UMKM ikut berperan menjadi penyedia barang dan jasa di Kota Payakumbuh.
“Payakumbuh memiliki banyak produk unggulan yang dapat diusulkan untuk dimasukkan ke dalam katalog lokal dan melakukan transaksi dan membeli barang yang ada di katalog lokal Kota Payakumbuh,” ungkap Om Zet.
Om Zet menegaskan kepada peserta sosialisasi untuk senantiasa mendorong pelaku usaha lokal (UMKM dan Koperasi) di Kota Payakumbuh terutama pelaku usaha yang menjadi langganan rutin perangkat daerah, baik yang berbentuk badan usaha atau perorangan untuk menayangkan dan menjual produk usahanya pada katalog elektronik lokal Kota Payakumbuh.
“Selain itu, wajib bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pejabat pengadaan untuk berbelanja pengadaan barang/jasa dengan memanfaatkan katalog elektronik lokal Kota Payakumbuh pada etalase yang sudah menyediakan produk barang/jasa terutama untuk produk dalam negeri yang dijual oleh pelaku usaha lokal di daerah kita serta meningkatkan transaksi belanja melalui katalog elektronik Kota Payakumbuh,” terang Om Zet.
Diakhir sambutannya, Om Zet menyampaikan bahwa e-katalog merupakan salah satu parameter bagi pemerintah pusat untuk mengevaluasi pemerintah daerah. Oleh karena itu, perlu adanya pemanfaatan APBD dengan cara digitalisasi dalam bentuk e-katalog dan monitoring dari KPA dan PKK untuk memantau perkembangan e-katalog di Kota Payakumbuh.
“Semoga dengan adanya sosialisasi ini terjadi peningkatan dan percepatan e-katalog khusus pemerintah kota untuk Payakumbuh lebih maju kedepannya,” tutup Om Zet.
Dikesempatan yang sama, Kabag PBJ Dalbang Yasril mengatakan sosialisasi katalog elektronik lokal Kota Payakumbuh dilaksanakan supaya adanya penyamaan persepsi tentang kebijakan implementasi katalog elektronik lokal sehingga pejabat pembuat komitmen dan pejabat pengadaan barang dan jasa mampu mengoperasikan aplikasi katalog elektronik dengan baik.
“Pengadaan barang atau jasa pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional, untuk itu diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat meluruskan tata cara pelaksanaannya sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan,” pungkas Yasril. (Jp)
Posting Komentar