Payakumbuh |JangkarPost.com— Sehubungan dengan terjadinya kejadian peningkatan kasus konsumsi jajanan Ciki Berasap Nitrogen (Ciki Ngebul) di beberapa daerah, Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda mengeluarkan Surat Himbauan Nomor 440/11/DKK-2023 sejak 11 Januari 2023 lalu.
Di dalam surat himbauan tersebut, Rida menyampaikan pesan dan menghimbau kepada seluruh perangkat daerah dan masyarakat Kota Payakumbuh agar tidak ada korban seperti yang sudah-sudah.
“Kita meminta Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, Camat, Lurah dan Kepala Puskesmas se- Kota Payakumbuh untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair yang beredar di masyarakat di wilayah kerjanya,” kata Rida saat diwawancara media, Selasa (17/01/23).
Rida juga menegaskan, menurut informasi yang diterima dari para ahli, Ciki Ngebul yang mengandung Nitrogen Cair dapat menyebabkan radang dingin dan luka bakar terutama pada beberapa jaringan lunak seperti kulit, mual, muntah serta dapat memicu kesulitan bernafas yang cukup parah, tenggorokan terasa seperti terbakar dan memicu kerusakan internal organ tubuh (perlukaan usus).
“Kita harap OPD terkait, Camat, dan Lurah bisa memberikan edukasi kepada sekolah-sekolah, anak-anak dan masyarakat terhadap bahaya nitrogen cair pada pangan siap saji,” harap Rida.
Rida juga menginstruksikan adanya pengawasan dan pelaporan jika ada pedagang yang menjual Ciki Ngebul.
“Kita ingin agar informasi ini tersebar luas, dalam rangka pencegahan dan penanggulangan kejadian jajanan Ciki Berasap Nitrogen (Ciki Ngebul). Bila ada informasi dapat menghubungi Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh dan jajaran,” pungkasnya. (Pj)
Posting Komentar