Payakumbuh, JangkarPost.com--- Wakil Rakyat di Kota Payakumbuh mendengarkan Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Payakumbuh Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD setempat, Senin (8/5).
Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dan dihadiri oleh anggota DPRD lainnya. Sementara itu Penjabat Wali Kota Payakumbuh diwakili oleh Plt. Sekda Dafrul Pasi.
Dalam paparannya, Plt. Sekda Dafrul Pasi mengatakan mengacu pada prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam RKPD dan RKPD Perubahan, Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS), serta berpedoman kepada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2022, maka Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2022, baik menyangkut Pendapatan, Belanja, maupun Pembiayaan.
Dari sisi Pendapatan, diterangkan untuk Pendapatan Daerah yang dianggarkan Rp. 696.617.590.928 terealisir sebesar Rp. 704.772.804.629 atau sebesar 101,179%, dimana pencapaian Pendapatan Asli Daerah dari Rp. 108.913.694.154 yang dianggarkan terealisasi sebesar Rp. 126.962.402.643 atau 116,57%.
Realisasi Pendapatan Tahun 2022 sebesar Rp. 704.772.804.629 mengalami peningkatan sebesar Rp. 27.475.871.216 atau 4.06 % di atas realisasi pendapatan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 677.296.933413.
"Peningkatan terbesar terjadi pada Pendapatan Lain-lain PAD yang sah. Hal ini berkaitan dengan penerimaan daerah pada BLUD RSUD Adnan WD pada Pendapatan Jasa Layanan dimana pada Tahun 2022 ini. Klaim terhadap Jasa Layanan penanganan pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) Tahun sebelumnya kita terima, sehingga mengakibatkan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah jauh melebihi target pendapatan daerah yang kita tetapkan sebesar 16,67%," jelasnya.
Dari sisi Belanja, Dafrul menjelaskan Belanja Daerah yang dianggarkan sebesar Rp. 752.356.007.312 terealisasi sebesar Rp.695.915.964.175 atau 92,50% dimana Belanja Operasi terealisasi sebesar 92,74%, dan Belanja Modal terealisasi sebesar 91,59%.
"Hal ini mengindikasikan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan dan penatausahaan pengelolaan keuangan daerah di Kota Payakumbuh dilakukan secara efektif dan efesien melalui penghematan penggunaan anggaran dan juga didukung oleh partisipasi masyarakat Kota Pavakumbuh yang berperan aktif dalam mendukung program pembanqunan Kota Payakumbuh," ungkapnya.
Sementara itu, terang Dafrul, Realisasi Belanja Tahun 2022 sebesar Rp. 695.915.964.175 mengalami peningkatan sebesar Rp. 18.189.354.038 atau 2,68% diatas realisasi belanja Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 677.726.610.137. Hal ini berkaitan dengan semakin meningkatnya perkembangan perekonomian di Indonesia umumnya dan khususnya di Kota Payakumbuh Pasca pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19).
"Dari Total Realisasi Belanja Daerah sebesar Rp.118.552.496.274 itu merupakan realisasi belanja modal yang nantinya akan menambah nilai asset Kota Payakumbuh," ulasnya.
Untuk Nilai Aset Tetap sebesar Tahun tercatat 2022 Rp. 1.235.829.852.989, dengan rincian sebagai berikut:
Tanah Rp. 307.164.758.124, Peralatan dan Mesin Rp. 368.762.897.709, Gedung dan Bangunan Rp. 537.769.712.763, Jalan, Irigasi dan Jaringan Rp. 798.644.681.054, Aset Tetap Lainnya Rp. 29.605.998.780, Konstruksi Dalam Pengerjaan Rp. 18.208.207.205.
Jumlah aset adalah Rp. 2.060.156.255.635, dengan Akumulasi Penyusutan sebesar Rp. 824.326.402.646, sehingga Jumlah Aset Tetap Rp. 1.235.829.852.989.
Lebih lanjut, dari sisi Pembiayaan, Dafrul menjelaskan Pada Tahun Anggaran 2022 Realisasi Penerimaan Pembiayaan adalah sebesar Rp. 74.306.238.303, atau sebesar nilai SILPA Tahun 2021, dan Realisasi Pengeluaran Pembiayaan Tahun 2022 sebesar Rp. 6.140.000.000 atau terealisasi sebesar 100,00%. Pengeluaran pembiayaan Tahun 2022 merupakan penambahan modal ke Bank Nagari (Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat).
Dari Penerimaan dan Pengeluaran Pembiayaan pada Tahun 2022 tersebut diperoleh Pembiayaan Netto Tahun 2022 adalah sebesar Rp. 68.166.238.303 ditambah dengan Surplus Pada Tahun 2022 sebesar Rp. 8.856.840.454 maka jumlah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Rp. 77.023.078.757.
Terakhir, Dafrul mengatakan berdasarkan Laporan Hasil Peemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Barat untuk audit Laporan Keuangan Pemerintah Kota Payakumbuh Tahun 2022 yang meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, operasional, laporan arus kas, neraca, laporan kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan, BPK Perwakilan Sumatera Barat memberikan opini WAJAR TANPA PENGECUALIAN yang sudah diperoleh Sembilan kali berturut-turut oleh Kota Randang.
"Namun demikian dalam beberapa hal Pemerintah Kota Payakumbuh masih harus meningkatkan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang dapat menjadi perhatian kita bersama agar dimasa yang akan datang dapat kita sempurnakan lagi untuk meningkatkan kinerja Kita dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga pada tahun mendatang kita tetap bisa mempertahankan opini WAJAR TANPA PENGECUALIAN ini," pungkasnya. (*)
Posting Komentar