Payakumbuh, JangkarPost.com--Wali Kota Payakumbuh bersama DPRD tanda tangani persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD Kota Payakumbuh terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Payakumbuh tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
Kegiatan itu dilaksanakan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Ranperda perubahan APBD Kota Payakumbuh tahun 2023 di Ruang Sidang DPRD setempat, Senin (11/09/2023).
Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus dan dihadiri oleh Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda, Forkopimda, Anggota DPRD lainnya, Asisten, Sekwan Yonrefli dan perwakilan OPD.
Pj. Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda sangat bersyukur atas lancarnya proses pembahasan anggaran perubahan ini. Ia menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang setulus-tulusnya.
"Memang selalu ada dinamika yang terjadi dalam setiap proses pembahasan. Pendapat, kritik dan saran dari fraksi-fraksi dewan, mari kita maknai sebagai upaya wakil rakyat dalam menjalankan fungsinya bagi kemajuan pembangunan daerah," kata Pj. Wako Rida Ananda.
Rida menyebut, sebentar lagi akan kembali masuk dalam agenda pembahasan APBD tahun anggaran 2024. Dia berharap semua perangkat daerah, disamping bekerja keras menyelesaikan pekerjaan untuk tahun anggaran 2023, juga mulai menyusun rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah tahun anggaran 2024.
"Insyaallah dalam waktu dekat ini akan kami sampaikan ke DPRD untuk kita bahas bersama dengan harapan pada akhir november 2023 dapat dihasilkan persetujuan bersama," ujarnya.
"Kita selalu berkomitmen untuk mengoptimalkan semua potensi sumber pendanaan baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun kota sesuai dengan prinsip sinergitas yang menjadi ruh dari tahun pertama rencana pembangunan daerah kota payakumbuh tahun 2023-2026," tutupnya.
Sebelum penanda tanganan diawali pembacaan Laporan tentang Proses dan Hasil Pembicaraan Tingkat I terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023 oleh juru bicara DPRD Kota Payakumbuh Maharnis Zul.
"Pembicaraan Tingkat I telah berlangsung sejak tanggal 29 Agustus 2023 sampai dengan tanggal 10 September 2023. Untuk Laporan Hasil Pembicaraan Tingkat I ini, berisi proses pembahasan, pendapat fraksi, dan hasil pembicaraan dalam rapat kerja," katanya.
Setelah melalui rangkaian rapat-rapat dan mekanisme pembahasan sebuah Ranperda Perubahan APBD, maka disepakati Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggara 2023 antara lain:
Jumlah Pendapatan sebelum Perubahan Rp. 714.070.200.028, setelah Perubahan menjadi Rp. 730.137.678.362, naik Rp. 16.067.478.334.
Jumlah Belanja Rp. 771.229.519.140, setelah Perubahan Rp.798.755.317.832, bertambah Rp.27.525.798.692.
Total Surplus/(Defisit) sebelum Perubahan Rp. 57.159.319.112 dan setelah Perubahan Rp. 68.617.639.470.
Jumlah Penerimaan Pembiayaan sebelum Perubahan Rp. 57.159.319.112, dan setelah Perubahan Rp 68.617.639.470.
Jumlah Pengeluaran Pembiayaan sebelum Perubahan Rp. 0, dan setelah Perubahan Rp. 0.
Pembiayaan Netto sebelum Perubahan Rp. 57.159.319.112, dan setelah Perubahan Rp 68.617.639.470
Ketua DPRD Hamdi Agus mengatakan, sebelumnya pendapat akhir seluruh fraksi yang ada di DPRD telah disampaikan pada rapat paripurna pada tanggal 10 September 2023.
Masing masing fraksi telah menyampaikan pendapatnya melalui juru bicara dengan penekanan berbagai catatan dan atensi yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
"Alhamdulillah, setelah penyampaian berita acara tadi, Ranperda Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2023, dapat kita setujui bersama," pungkasnya. (Jp)
Posting Komentar