Padang- Jalan merupakan akses vital bagi masyarakat. Tak terkecuali jalan di komplek-komplek perumahan yang juga bagian dari jalan umum. Kendati secara umum jarak perjalanannya dekat, namun mobilitas dan aksesibilitas menjadi titik perhatian.
Seperti halnya di Jalan Gang Jambu I dan Gang Jambu II RT 01 RW 09 Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Oleh karena itu untuk meningkatkan aksesibilitas dari komplek perumahan di kawasan tersebut dilaksanakan pembangunan jalan lingkung oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Pembangunan itu merupakan bagian dari Program Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU), dan Kegiatan Umum Penyelenggaraan PSU Permukiman dengan Sub Kegiatan PSU di Permukiman untuk menunjang fungsi permukiman.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rio menyebutkan, Pembangunannya dilakukan oleh CV. Pulau Seribu dengan anggaran sebesar Rp. 173 395 000 di dua titik lokasi di kawasan RW 09.
Usulan pembangunan itu juga datang dari masyarakat kepada Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hidayah terkait kebutuhan jalan lingkung di tempat tinggal mereka, ungkapnya.
Hal itu juga sejalan dengan amanat peraturan perundang-undangan di bidang jalan yang menekankan bahwa pembangunan jalan lingkungan adalah suatu upaya untuk merancang, membangun, dan mengelola jalan atau jaringan jalan dengan memprioritaskan keberlanjutan lingkungan.
Tujuannya adalah untuk mengurangi dampak negatif dari infrastruktur jalan terhadap lingkungan, sambil memastikan mobilitas dan aksesibilitas yang baik bagi masyarakat.
Masih kata dia, Kini jalan lingkung coran readymixed itu telah selesai dikerjakan.
"Terimakasih Dinas Perkimtan Sumbar dan terima kasih pak dewan kita, Hidayat. Semoga tahun depan jalan lingkung di kawasan RW 09 ini terus meningkat," ujar salah seorang warga setempat .
Posting Komentar