Payakumbuh,JangkarPost.com---Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Jasman menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan sertifikat pengurus unit pengumpulan zakat (UPZ) di lingkungan masjid, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan yayasan.
"Selamat dan sukses bagi UPZ yang saat ini sudah menerima SK dan sertifikat. Semangat dalam mengumpulkan zakat, InsyaAllah akan menjadi amal bagi kita," kata Pj Wali Kota Payakumbuh Jasman, Rabu (01/11/2023).
Hal tersebut disampaikannya saat pelaksanaan pengukuhan dan Bimtek UPZ Baznas Kota Payakumbuh, Rabu (01/11/2023). Hadir dalam kesempatan itu Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Payakumbuh Joben.
Jasman mengatakan masih kecewa dengan capaian zakat di Kota Payakumbuh yang masih terbilang kecil dan belum mencapai target sehingga memang perlu digenjot.
"Dengan potensi yang ada seharusnya jumlah zakat di Kota Payakumbuh itu masih besar. Semoga dengan UPZ masjid, yayasan, dan sejumlah OPD ini dapat meningkatkan jumlah zakat di Kota Payakumbuh," ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan mendorong seluruh UPZ di Kota Payakumbuh agar dapat maksimal dalam mengumpulkam zakat.
"Salah satu unit pengumpulan zakat yang sangat baik itu di dinas pendidikan, semoga ini dapat ditiru oleh UPZ lain. Sehingga capaian zakat meningkat," katanya.
Sementara itu Ketua Baznas Kota Payakumbuh Edi Kusmana mengatakan engan kehadiran UPZ di 13 masjid, instansi kedinasan, dan yayasan dapat menjangkau potensi-potensi zakat yang saat ini belum terjangkau.
"UPZ dari masjid, kedinasan, dan yayasan menjadi garda terdepan dalam pemberdayaan zakat. Sehingga cita-cita kita mampu untuk berkontribusi untuk pengentasan kemiskinan dapat tercapai," ungkapnya.
Ia mengatakan Baznas Kota Payakumbuh senantiasa berkomitmen, bersinergi dengan unsur masyarakat, masjid serta yayasan untuk dapat mengoptimalkan zakat.
"Potensi zakat selain ASN cukup besar. Namun hari ini kita belum mampu untuk mengakses langsung potensi-potensi yang ada salah satunya melalui masjid. Semoga kita dapat menjangkau potensi-potensi ini," ujarnya. (Jp)
Posting Komentar