Payakumbuh | JangkarPost.com – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, Lapas Kelas II B Tanjung Pati eks Payakumbuh telah meluncurkan Pos Nan Rancak (Pelayan Ramah, Nyaman, Cepat dan Akurat) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh. Pos ini menjadi layanan ke-164 di MPP dan diresmikan langsung oleh Penjabat Wali Kota Payakumbuh, Ir. Suprayitno, MA.
Suprayitno menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh jajaran Lapas Kelas II B Tanjung Pati yang telah memilih MPP Payakumbuh sebagai tempat pelayanan pemasyarakatan.
“Dengan hadirnya Pos Nan Rancak ini, masyarakat kita akan lebih mudah mengurus segala urusan yang berhubungan dengan lapas. Memberikan kenyamanan dan pelayanan maksimal untuk masyarakat adalah prioritas utama kami,” ujar Suprayitno Rabu (29/05/2024).
Kalapas Kelas II B Tanjung Pati, Azhar, yang didampingi oleh Kasi Pembinaan, Riza Waldi, menjelaskan bahwa layanan yang diberikan meliputi pengurusan pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat.
“Ini merupakan yang pertama di Sumatera Barat, kami memberikan layanan yang transparan untuk masyarakat yang ingin mengurus asimilasi, PB, CMB, CB, dan remisi,” jelas Azhar.
Azhar juga mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Payakumbuh dan berharap sinergi ini akan terus berlanjut.
“Semoga sinergi ini bukan hanya kata yang indah diucapkan, tetapi juga indah untuk dilaksanakan bersama-sama demi pelayanan yang baik bagi masyarakat,” tambahnya.
Peresmian Pos Nan Rancak ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang pemasyarakatan, dengan harapan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara lebih efektif dan efisien. (Jp)
Posting Komentar