Payakumbuh | JangkarPost.com – Sebanyak 47 anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa (PKD) di Kota Payakumbuh resmi dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, Aan Muharman, dalam sebuah acara yang berlangsung di Hotel Mangkuto, Sabtu, (1/06/2024).
Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam persiapan menjelang Pemilihan Serentak Nasional yang akan digelar pada 27 November mendatang.
Para anggota PKD yang dilantik terdiri dari 17 orang dari Kecamatan Payakumbuh Barat, 6 orang dari Payakumbuh Selatan, 9 orang dari Payakumbuh Timur, 9 orang dari Payakumbuh Utara, dan 6 orang dari Lamposi Tigo Nagori. Acara pelantikan ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno, Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Armen Faindal, serta unsur Forkopimda dan jajaran KPU Kota Payakumbuh.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Suprayitno menyampaikan selamat kepada para anggota PKD yang baru dilantik.
“Peran PKD sangat strategis dalam memastikan pemilihan berjalan dengan jujur dan adil. Mereka adalah perpanjangan tangan Bawaslu di tingkat kelurahan untuk mencegah pelanggaran,” ujar Suprayitno.
Suprayitno juga mengumumkan bahwa Pemko Payakumbuh telah menuntaskan pencairan dana hibah untuk pemilihan.
“Kami telah menyediakan Rp13,8 miliar untuk KPU Kota Payakumbuh dan Rp5,2 miliar untuk Bawaslu Kota Payakumbuh. Selain itu, dana pengamanan sebesar Rp1,2 miliar untuk Polres Payakumbuh dan Rp550 juta untuk Kodim 0306/50 Kota juga sudah diproses,” ungkapnya.
Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, Aan Muharman, mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemko Payakumbuh dan semua pihak terkait.
“Kami berharap para anggota PKD dapat menjalankan tugasnya dengan profesionalisme, netralitas, dan independensi demi kelancaran proses demokrasi di Kota Payakumbuh,” kata Aan.
Dengan dilantiknya anggota PKD ini, diharapkan setiap tahapan dalam proses pemilihan berjalan secara netral, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga menghasilkan pemimpin yang berkualitas untuk Kota Payakumbuh. (Jp)
Posting Komentar