Jangkarpost---Sejumlah wartawan/jurnalis kota Padang, Sumbar yang tergabung di dalam Aliansi Wartawan Padang (AWP) melakukan aksi penandatanganan petisi, copot Kadis PUPR Padang, sabtu (20/7) bertempat di kawasan GOR. H. Agus Salim Padang. Sejumlah wartawan/jurnalis dari berbagai media online dan cetak, membubuhkan tandatangannya diatas spanduk putih sebagai bentuk kekecewaan kepada Kadis PUPR Padang, Tri Hadiyanto yang dinilai tidak koperatif dan transparan dalam memberikan informasi kepada publik. Karena, upaya konfirmasi ataupun permintaan informasi/data yang disampaikan wartawan/jurnalis kepada Kadis PUPR Padang, tidak pernah gubris (direspon) sebagaimana diamanatkan UU PERS. Semestinya, sebagai pejabat publik Kadis PUPR Padang Tri Hadiyanto berkewajiban memberikan data/informasi yang dibutuhkan pers, supaya masyarakat bisa mengetahui proses pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah. Namun yang terjadi sebaliknya, Kadis PUPR Padang malah bersikap tertutup (isolasi) dan terkesan memandang "sebelah mata" profesi wartawan/jurnalis.Bahkan beberapa waktu lalu, mahasiswa HMI Padang juga melakukan aksi demontrasi ke kantor Dinas PUPR Padang, dengan melayangkan 4 tuntutan. Yang Mana, Mahasiswa menuntut hal yang sama, transparan dalam pelaksanaan kegiatan di Dinas PUPR Padang.Selain itu, mahasiswa juga meminta Aparat penegak hukum (APH) untuk mengungkap kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan gedung kantor DPRD Padang yang telah merugikan negara sebesar Rp2,2 milyar (LHP BPK RI Perwakilan Sumbar) Sebagaimana disampaikan, Ketum Aliansi Wartawan Anti Kriminalisasi (AWAK) Herman Tanjung usai membubuhkan tandatangannya, Sabtu (20/7) di Kawasan GOR. H. Agus salim Padang. Pers (wartawan/jurnalis) bukan lawan Pemerintah, akan tetapi sebagai mitra pemerintah yang berkontribusi memberikan masukan, kritik dan saran dalam pembangunan. Anehnya, Kadis PUPR Padang malah mengabaikan hal tersebut, dan memandang sebelah mata informasi ataupun kritik dan saran yang diberikan pers. Terkait dengan berbagai persoalan tersebut, maka kami (pers) meminta kepada Pj. Wali kota Padang agar melakukan evaluasi terhadap Kadis PUPR Padang, dan mengambil bertindak tegas apabila terbukti bersalah, yakni mencopot dari jabatan Kadis PUPR Padang, pinta Herman. *_Mohon ditayangkan di media masing2, silahkan di edit jika ada tambanhan_*
Posting Komentar