Payakumbuh | JangkarPost.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh menggelar rapat paripurna pada Jumat, (12/07/2024), untuk mendengarkan nota penjelasan Wali Kota Payakumbuh tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Nota penjelasan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh, Rida Ananda, yang mewakili Wali Kota.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hamdi Agus, di ruang sidang DPRD setempat. Dalam pembukaannya, Hamdi Agus menyatakan, “Hari ini kita mendengarkan nota penjelasan Wali Kota Payakumbuh tentang rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025. Selanjutnya akan kita bahas dalam rapat kerja.”
Sekda Rida Ananda menjelaskan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 harus bersinergi dengan kebijakan pemerintah pusat, dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2025. Sinergi tersebut kemudian dituangkan dalam rancangan KUA dan PPAS APBD.
Untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan, Kota Payakumbuh telah menetapkan lima prioritas pembangunan daerah untuk tahun 2025, yang juga tercantum dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026. Kelima prioritas tersebut adalah:
- Peningkatan Sumber Daya Manusia yang Berakhlak Mulia, Sehat, Berkualitas, dan Berdaya Saing.
- Peningkatan Perekonomian yang Berkualitas, Unggul, Berdaya Saing Berbasis Produk Unggulan dan Inovasi.
- Peningkatan Kualitas Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang Bersih, Akuntabel, serta Berkualitas.
- Peningkatan Pembangunan Infrastruktur yang Berwawasan Lingkungan dan Berkelanjutan.
- Peningkatan Tata Kehidupan Sosial dan Budaya Kemasyarakatan Berdasarkan Falsafah Adat Basandi Syarak, Syara Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Rida Ananda juga menyampaikan target pembangunan yang ingin dicapai, antara lain pertumbuhan ekonomi sebesar 5,30%, inflasi 1,90%, tingkat pengangguran terbuka 4,62%, tingkat kemiskinan 4,67%, rasio gini 0,314%, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 80,95%.
Sekda Rida mengakui bahwa situasi ekonomi global yang tidak menentu menjadi tantangan berat bagi Pemerintah Kota Payakumbuh. Namun, ia optimis bahwa berkat kerjasama dan upaya bersama, target-target tersebut bisa diwujudkan demi kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh.
“Melalui rapat paripurna pada hari ini, kami mengharapkan kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh Anggota DPRD agar secara bersama-sama kita dapat meneliti dan membahas rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 ini, sehingga dapat disepakati,” pungkasnya.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam pembahasan lebih lanjut untuk memastikan anggaran tahun 2025 bisa direncanakan dan diimplementasikan dengan baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh. (Jp)
Posting Komentar