Payakumbuh | JangkarPost.com – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh mengambil langkah signifikan dalam pengelolaan sampah dengan mengonsepkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R). Langkah ini diambil setelah penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Payakumbuh akibat longsor pada 20 Desember 2023.
Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, menyatakan bahwa saat ini Kota Payakumbuh tidak memiliki TPA sampah dan tidak ada lahan yang layak untuk pembangunan TPA baru dari segi teknis maupun peraturan.
Hal ini diungkapkan Suprayitno dalam acara peluncuran program “Tidak Ada TPA Sampah di Payakumbuh” yang berlangsung di Kawasan GOR Kubu Gadang, dengan dihadiri Sekda Payakumbuh Rida Ananda, Asisten I Dafrul Pasi, Kepala OPD, dan para Lurah, Rabu (10/07/2024).
“Kami merancang TPST dan TPS3R sebagai solusi untuk mengolah sampah menjadi barang yang bernilai ekonomi. Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah di sumbernya menjadi tiga jenis yaitu sampah organik, sampah anorganik yang bernilai, dan sampah lainnya/residu,” ujar Suprayitno.
Pemko Payakumbuh mendorong pengolahan sampah organik menjadi kompos dengan membuat lubang atau menggunakan komposter sederhana. Sementara itu, sampah anorganik yang masih bernilai seperti botol plastik, kertas, karton, kaleng, dan alumunium, diharapkan bisa disalurkan ke bank sampah atau lapak barang bekas.
Adapun sampah lainnya atau residu harus dibuang melalui becak motor kelurahan atau ke TPS pada jadwal yang diperbolehkan, sesuai Perda No 4 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah, yaitu pukul 18.00 WIB sampai 06.00 WIB.
Suprayitno juga meminta peran aktif seluruh pihak untuk mengawasi dan melaporkan jika ada warga dari daerah lain yang membuang sampah di Kota Payakumbuh.
“Kami mohon doa, dukungan, dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat agar Kota Payakumbuh segera bisa mengatasi persoalan sampah ini, sehingga kota kita kembali menjadi kota yang bersih, sehat, dan lestari lingkungannya,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Pemko Payakumbuh berharap bisa mengubah tantangan pengelolaan sampah menjadi peluang ekonomi yang bermanfaat bagi seluruh warga kota. (Jp)
Posting Komentar