Jangkarpost--- Aksi penandatanganan Petisi Pers Padang, Sumbar yang sudah dimulai sejak Sabtu (20/7), terus berlangsung hingga saat ini, Selasa (23/7).
Petisi pers terus mendapatkan dukungan dari beberapa asosiasi/perkumpulan pers, serta berhasil mengumpulkan sekitar 60 tanda tangan wartawan/jurnalis.
Petisi pers dapat juga ditandatangani secara online : https://www.change.org/tindakkorupsiRp22milyar
Sebagaimana diketahui, Petisi Pers ini menuntut Pencopotan Tri Hadiyanto (TH) dari jabatannya sebagai kadis PUPR Padang.
Alasannya, sebagai pejabat publik, TH dinilai tidak profesional dan terkesan melecehkan profesi wartawan/jurnalis. Konfirmasi yang disampaikan wartawan/jurnalis diabaikan atau tidak pernah direspon sebagaimana diamanahkan UU Keterbukaan informasi publik dan UU Pers.
Sekretaris IKW, Marzuki mengatakan, aksi petisi Pers akan ditutup besok, Rabu (24/7). Selanjutnya, petisi pers yang telah ditandatangani wartawan/jurnalis akan diserahkan kepada Pj. Wali kota Padang, Andree. H. Algamar.
Melalui petisi pers ini, diharapkan bisa menjadi referensi dan masukan bagi pemko Padang dalam menentukan standar kualitas pejabat kedepannya.
Menempatkan pejabat yang tepat sesuai dengan bidang ilmu yang dimilikinya serta bisa bekerja, ditunjuk dan dipilih berdasarkan kemampuan bukan karena hubungan sanak saudara, teman dekat atau lainnya.
Selain itu, membangun Kota Padang tidak bisa dilakukan oleh kadis PUPR Padang saja, akan tetapi harus ada dukungan dan keterlibatan pihak lainnya, seperti pemerintah, BUMD, swasta dan masyarakat, ucapnya.
#red
Posting Komentar