Payakumbuh |JangkarPost.com— Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh menandatangani berita acara persetujuan bersama terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Penandatanganan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Kota Payakumbuh tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Tahun 2024-2044. Acara ini berlangsung di ruang sidang DPRD setempat.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama ini, dua Ranperda Kota Payakumbuh telah ditetapkan menjadi Perda,” kata Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno.
Ia berharap, implementasi Perda ini nantinya dapat melibatkan sinergi antara pemerintah daerah, eksekutif, dan masyarakat sehingga dapat mencapai sasaran dan tujuan yang diharapkan.
“Semoga kedua Perda yang telah ditetapkan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan kemajuan Kota Payakumbuh ke depannya,” tambahnya.
Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hamdi Agus, menyatakan bahwa proses pembahasan Ranperda ini telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan memenuhi aspek yuridis, filosofis, serta sosiologis. Oleh karena itu, tujuh fraksi DPRD Kota Payakumbuh sepakat untuk menyetujui kedua Ranperda tersebut menjadi Perda Kota Payakumbuh.
Sementara itu, Ranperda tentang Pembentukan Fungsi, Tugas, Struktur, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah masih dalam tahap penyampaian pendapat akhir fraksi dan difasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi Sumatera Barat.
“Berdasarkan Permendagri nomor 80 tahun 2015 yang diubah dengan Permendagri nomor 120 tahun 2018 tentang pembentukan produk hukum daerah, setelah keluar fasilitasi Gubernur, baru Ranperda tersebut akan diambil keputusannya oleh DPRD Kota Payakumbuh,” jelas Hamdi Agus.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Armen Faindal, anggota DPRD lainnya, Forkopimda Payakumbuh, Asisten, Sekretaris DPRD Kota Payakumbuh, Kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. (Jp)
Posting Komentar