Payakumbuh | JangkarPost.com -– DPRD Kota Payakumbuh bersama Pemerintah Kota Payakumbuh telah menandatangani Nota Kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Payakumbuh pada Senin, (5/08/2024).
Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hamdi Agus, menegaskan bahwa Nota Kesepakatan ini akan menjadi landasan utama dalam proses penyusunan KUA-PPAS APBD 2025.
“Kesepakatan ini meliputi rencana pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah, prioritas belanja daerah, serta plafon anggaran sementara yang telah disusun berdasarkan urusan pemerintah dan program/kegiatan untuk tahun 2025,” jelasnya.
Dalam rincian yang disepakati, pendapatan daerah Kota Payakumbuh pada tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp.628,7 miliar. Angka ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.147,6 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp.481,1 miliar. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp.694,2 miliar, dengan defisit sebesar Rp.65,4 miliar yang akan ditutupi melalui pembiayaan daerah dalam jumlah yang sama.
Pj Wali Kota Payakumbuh, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Rida Ananda, mengungkapkan apresiasinya kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja sama dalam menyepakati KUA dan PPAS 2025.
“Nota Kesepakatan ini merupakan bentuk pengabdian kita semua untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian Kota Payakumbuh di tahun 2025,” ujar Rida.
Rida juga menekankan pentingnya mempertahankan keharmonisan antara pihak legislatif dan eksekutif, meskipun beberapa anggota DPRD akan mengakhiri masa jabatannya pada akhir periode 2019-2024 ini.
“Kita harus tetap bersinergi untuk memastikan Payakumbuh terus berkembang. Meskipun ada perubahan di tahun depan, kontribusi dan dukungan bapak/ibu sekalian sangat dibutuhkan demi kemajuan kota ini,” pungkasnya.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan ini, diharapkan proses penyusunan APBD 2025 dapat berjalan lancar dan menjadi instrumen penting dalam pembangunan Kota Payakumbuh yang lebih sejahtera dan berdaya saing di tahun mendatang. (Jp)
Posting Komentar