Jakarta | JangkarPost.com — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, Pemerintah Kota Payakumbuh menerima duplikat Bendera Pusaka dari Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia.
Penyerahan simbol negara yang bersejarah ini dilakukan oleh Kepala BPIP RI, Yudian Wahyudi, kepada Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Payakumbuh, Dipa Surya Persada, di Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa, (6/08/2024).
Dipa Surya Persada menyampaikan bahwa penerimaan duplikat Bendera Pusaka ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
“Peraturan tersebut mengamanatkan BPIP RI untuk membuat dan mendistribusikan duplikat Bendera Pusaka kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, serta lembaga lainnya,” ujarnya.
Duplikat Bendera Pusaka ini akan dikibarkan pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Kota Payakumbuh. Bendera ini dirancang untuk digunakan selama sepuluh tahun ke depan. Namun, jika mengalami kerusakan sebelum masa tersebut berakhir, pemerintah daerah berhak mengajukan permohonan tertulis kepada BPIP untuk penggantian.
Dipa juga menambahkan bahwa ini adalah pertama kalinya dalam 55 tahun, sejak 1969, duplikat Bendera Pusaka kembali didistribusikan kepada pemerintah daerah.
“Penyerahan ini bukan hanya untuk menjaga simbol negara, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah dan perjuangan bangsa Indonesia,” jelasnya.
Dengan dikibarkannya duplikat Bendera Pusaka pada upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79, diharapkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air semakin berkobar di kalangan masyarakat Payakumbuh.
Pemerintah Kota Payakumbuh mengajak seluruh warga untuk turut serta dalam perayaan ini sebagai bentuk penghargaan terhadap para pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia. (Jp)
Posting Komentar