Payakumbuh | JangkarPost.com-– Pemerintah Kota Payakumbuh, di bawah kepemimpinan Pj. Wali Kota Suprayitno, semakin serius dalam mewujudkan visi Payakumbuh sebagai kota yang lebih maju, sejahtera, dan produktif. Langkah ini ditandai dengan dukungan penuh terhadap penyusunan revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Payakumbuh untuk 20 tahun ke depan.
Dalam acara Konsultasi Publik yang diadakan di Aula Ngalau Indah, Balai Kota Payakumbuh, Jumat, (9/08/2024), Suprayitno menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat.
“Kami sangat mengharapkan masukan dan dukungan masyarakat dalam penyusunan revisi RDTR ini. Kita ingin mewujudkan Kota Payakumbuh yang lebih maju, sejahtera, dan lebih produktif di masa yang akan datang,” ujarnya
Penyusunan revisi RDTR ini menjadi semakin krusial mengingat dinamika pembangunan yang terus berkembang, serta perubahan kebijakan nasional yang berfokus pada kemudahan investasi. Dengan adanya dokumen RDTR yang terbaru, diharapkan pembangunan di Payakumbuh dapat lebih terarah dan tetap selaras dengan pelestarian lingkungan, khususnya dalam menjaga lahan pertanian LP2B dan LSD yang luasnya mencapai ribuan hektar.
Selain itu, Suprayitno juga menyoroti beberapa isu strategis yang menjadi perhatian dalam penyusunan RDTR ini, seperti pengelolaan sampah, peningkatan kualitas pelayanan air bersih, pengurangan kemiskinan dan stunting, penanganan air limbah, serta peningkatan layanan transportasi publik dan penyediaan ruang publik.
“Kami berharap kebijakan, rencana, dan program yang dihasilkan dari pemetaan isu strategis ini dapat mendorong pertumbuhan Payakumbuh sebagai ecocity di masa depan,” tambah Suprayitno.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Muslim, mengungkapkan bahwa Pemko Payakumbuh telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian ATR/BPN untuk melakukan revisi Perda RDTR Kota Payakumbuh.
“Melalui Konsultasi Publik ini, kami berharap dapat menjaring aspirasi dari para pemangku kepentingan, baik dari pemerintah maupun masyarakat, untuk memastikan kebutuhan pembangunan hingga 20 tahun mendatang terakomodir dengan baik dalam dokumen RDTR yang baru,” jelasnya.
Dengan revisi RDTR yang komprehensif dan partisipatif, diharapkan Kota Payakumbuh dapat terus berkembang sebagai pusat pelayanan perdagangan dan jasa regional yang mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional. (Jp)
Posting Komentar